Pemkab Banyuasin Tuntaskan Masalah Plasma Desa Kuala Puntian

:


Oleh MC KAB BANYUASIN, Kamis, 21 Maret 2019 | 09:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 3K


Tanjung lago, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menuntaskan masalah pembangunan plasma sawit PT Cahaya Cemerlang Lestari (CCL) di Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago. Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH bergerak cepat dengan melakukan peninjauan lapangan, Selasa (19/3/2019). Hasilnya tuntas, masyarakat dan PT CCL menerima hasil musyawarah.

“Saya hadir bersama OPD dan Direksi PT CCL ingin melihat secara dekat kondisi di lapangan. Meluruskan dan menyelesaikan permasalahan yang ada. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat”, kata Wabup di lokasi lahan plasma PT CCL

Pakde Slamet menilai apa yang terjadi menyangkut persoalan plasma yang dijanjikan dari 936 hektar lahan yang disiapkan untuk plasma, baru digarap sebesar 800an hektar lahan oleh PT CCL.

Menanggapi kondisi tersebut pihaknya telah membentuk tim khusus dan mendatangi lokasi plasma. Baginya, konflik tanah melibatkan berbagai pihak-pihak tertentu, sehingga dalam penyelesaian perlu kejelian melihat perkara yang ada.

“Nah, disini konflik yang terjadi persoalan lahan plasma yang belum sepenuhnya tergarap. Sebagian besar sudah digarap, namun memang masih ada yang belum digarap karena beberapa kendala yang ada dilapangan”, lanjut Pakde

“Hasilnya, Tuntas. Pihak PT CCL sudah menyanggupi menyelesaikan pembangunan plasma secara keseluruhan dalam waktu dekat ini. Dan warga Desa Kuala Puntian telah menerima hasil keputusan musyawarah yang sudah dilakukan,” pungkasnya

Salah satu perwakilan masyarakat Desa Kuala Puntian M. Asyik mempertanyakan luas lahan inti dan plasma yang akan dibangun PT CCL. “Setiap KK dapat berapa kavling dan setiap kavling berapa hektar”, kata M. Asyik

Menanggapi pertanyaan masyarakat, Manajer PT CCL Purba menjelaska tahun 2010 PT CCL sudah memulai kegiatan dengan melakukan penebasan. Hingga 2014 sudsh mencapai 300 hektar, selanjutnya CCL membangun inti dan plasma dengan status clean and clear.

Ia melanjutkan, beberapa persoalan batas tanah dan perkebunan menjadi masalah tersendiri. “Terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan di lokasi atas kepemilikan lahan yang disengketakan,” lanjutnya

Turut mendampingi, Kepala BPN Banyuasin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Disperindagkop UKM, Dinas Perkimtan, Dinas Perkebunan, Manajer PT CCL,