:
Oleh MC KOTA BALIKPAPAN, Senin, 18 Maret 2019 | 09:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 291
Balikpapan, InfoPublik - Sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat untuk pembuatan KTP elektronik (KTP el), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan hadir di Balikpapan Fair yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Centre (BSCC) atau Dome Balikpapan. Disdukcapil Balikpapan mengadakan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara langsung di Balikpapan Fair dari tanggal 13-17 Maret 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, memang benar ada pelayanan KTP di Dome BSCC Balikpapan. Tetapi menurutnya hanya khusus cetak KTP yang belum jadi atau bila ada perubahan data. "Untuk perpanjangan masa berlaku KTP dan perekaman KTP elektronik tidak dapat dilayani di Dome," jelas Helmi.
Pelayanan ini dimulai tanggal 13 sampai 17 Maret 2019 mulai pukul 14.00-20.00 wita. Adapun pelayanan KTP elektronik yang dicetak langsung yaitu KTP yang rusak, KTP hilang, perubahan alamat dan perubahan biodata serta KTP yang belum tercetak.
Kehadiran Disdukcapil dengan layanan pencetakan KTP elektronik ini mendapat animo yang tinggi dari masyarakat karena tidak perlu lagi pergi ke kantor Disdukcapil Balikpapan. Menurut Helmi dalam sehari bisa melayani pencetakan hingga 300an KTP elektronik. Dengan dibukanya stand ini masyarakat yang datang ke Balikpapan Fair bisa sekalian mencetak KTP elektronik.
Warga Balikpapan yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik dapat merekam di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga. Sementara itu di Balikpapan Fair, warga cukup mengisi data Nama, NIK, Tanggal Lahir, kemudian KTP elektronik langsung bisa dibawa pulang. (mcBalikpapan / mt/eyv )