Bupati Subang Resmikan Pembangunan TPS di Desa Wantilan

:


Oleh MC KAB SUBANG, Sabtu, 9 Maret 2019 | 10:37 WIB - Redaktur: Juli - 670


Subang, InfoPublik - Bupati Subang Ruhimat melakukan peletakan batu pertama, yang menandai dimulainya pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Jumat (8/3).

Pembangunan TPS tersebut merupakan Program CSR yang diselenggarakan oleh PT Anugrah Mutu Bersama (AMB) yang berlokasi di Desa Wantilan Kecamatan Cipeundeuy.

Acara dihadiri oleh Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Subang Yayat Sudrajat, Kades Wantilan Komarudin, Camat Cipeundeuy Dadang Darmawan, Unsur Muspika Cipeundeuy, LPM, Bumdes, Anggota PKK, serta Manajemen PT Anugrah Mutu Bersama.

Dalam sambutannya bupati menjelaskan, sampah dapat menjadi salah satu penyebab masalah di masyarakat apabila tidak ada solusi dalam penanganannya. "Diperlukan penanganan yang tepat terhadap sampah agar tidak menjadi bencana bagi masyarakat," ujarnya.

Selain itu, bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dan bantuan dari PT Anugrah Mutu Bersama, khususnya dalam mempelopori program serta kegiatan positif yang dapat membantu dalam pemberdayaan warga sekitar.

"Saya berharap apa yang dilakukan oleh perusahaan ini dapat dijadikan contoh yang baik bagi perusahaan lainnya khususnya yang ada di Kabupaten Subang," harap Bupati Ruhimat.

Pada kesempatan tersebut dilakukan simulasi penggunaan mesin pencacah serba guna yang digunakan untuk pembuatan bahan baku, seperti pakan maupun pembuatan pupuk organik hasil karya warga Desa Wantilan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan kunjungan Bupati Subang beserta rombongan ke PT Anugrah Mutu Bersama untuk melakukan peninjaun proses produksi.

Selanjutnya dilaksanakan penanaman pohon bersama dengan camat dan Kades Wantilan serta jajaran Direksi PT Anugrah Mutu Bersama. (MC.Subang)