:
Oleh MC KAB SUBANG, Jumat, 1 Maret 2019 | 12:12 WIB - Redaktur: Juli - 1K
Subang, InfoPublik - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Subang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke IX Tahun Buku 2018, di Aula Dekopinda Subang, Kamis (28/2).
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Subang Ruhimat, Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Perindustrian, Kabupaten Subang Rahmat Fatharrahman, Ketua Dekopinda Kabupaten Subang Daeng Moch Ma'mur Thahir, perwakilan Dekopinwil Jawa Barat Alfaini Kosim, Anggota DPRD, Pengurus Dekopinda, serta anggota dan pengurus koperasi.
Dalam sambutannya Bupati Ruhimat menyampaikan, sudah saatnya koperasi tidak lagi hanya mengurusi simpan pinjam saja, melainkan harus sudah mampu mengembangkan unit-unit produksi.
Menurutnya, berdasarkan laporan DKUPP Kabupaten Subang 2018, jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Subang tercatat sebanyak 1.115 Koperasi, sedangkan untuk koperasi yang aktif sebanyak 686 koperasi, atau sekitar 61 persen saja.
Menanggapi hal tersebut bupati meminta Dekopinda agar meningkatkan konsolidasi organisasi dan koperasi. “Diharapkan ada pembinaan kepada koperasi yang tidak aktif, serta menyosialisasikan pentingnya berkoperasi kepada masyarakat,” ujar bupati.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa Dekopinda sebagai wadah koperasi perlu meningkatkan perannya sebagai ekonomi kerakyatan melalui program-program yang mampu meningkatkan kualitas perkoperasian di daerah.
"Melalui rapat kerja daerah Dekopinda ini dapat merumuskan berbagai langkah strategis untuk pengembangan koperasi khususnya di Kabupaten Subang," harapnya.
Ketua Dekopinda Kabupaten Subang Daeng Moch Ma'mur Thahir menyampaikan, setelah Rakerda ini akan dikumpulkan 20 koperasi yang dianggap aktif.
"Ini guna mendukung program Bupati Subang yakni mewujudkan Subang Jawara, khususnya dalam mendorong produksi-produksi lokal, mendisitribusikan, membeli, serta menjual agar koperasi sehat dan UKM pun dapat meningkat," katanya. (MC. Subang)