Balikpapan Menuju 100 Smart City 2019

:


Oleh MC KOTA BALIKPAPAN, Selasa, 26 Februari 2019 | 11:29 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 260


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatikanya mengikuti kegiatan asesmen gerakan menuju 100 Smart City di Gedung Pusat TIK Nasional Tangerang Selatan pada Kamis 21 Februari 2019. Pelaksanaan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur dan Perekonomian Perkotaan yang mewakili Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, serta Kepala Bidang dan Kasi/Kasubag Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan.

Menurut Kepala Bidang E-Government Diskominfo Adamin Siregar, tujuan dari asesmen tersebut adalah untuk menggali informasi terkait kesiapan daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan smart city di daerahnya mulai dari SDM daerah. SDM aparatur perencanaan dan penganggaran aplikasi, kondisi infrastruktur dan suprastruktur smart city dan komitmen Kepala Daerah.

Gerakan menuju 100 Smart City merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan yang bertujuan untuk membimbing Kabupaten/Kota menyusun Masterplan Smart City dalam memaksimalkan pemanfaatan teknologi meningkatkan pelayanan masyarakat. Pada tahap 1 dan 2 sudah terpilih 75 kabupaten/kota di Indonesia untuk dibimbing dalam penyusunan masterplan smart city.

“Kegiatan ini telah dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2017 sampai sekarang. Saat asesmen tahap I pada tahun 2017 dan pada tahap II tahun  2018 Kota Balikpapan belum terpilih sebagai kabupaten/kota yang akan dibimbing dalam penyusunan masterplan smart city,” jelas Adamin Siregar.

Belum terpilihnya Kota Balikpapan dalam Gerakan menuju 100 Smart City, salah satunya dikarenakan nilai unsur komitmen Kepala Daerah dianggap belum maksimal.

“Hal ini sesuai dengan informasi yang didapatkan dari panitia pelaksana, dimana kehadiran Wali Kota atau Wakil Wali Kota atau Sekretaris Daerah serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan saat asesmen sangat menentukan nilai dari unsur komitmen Kepala Daerah,” ujarnya. (mcBalikpapan/mt)