Kontraktor yang Gagal Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu Diancam Blacklist

:


Oleh MC KOTA SEMARANG, Rabu, 19 Desember 2018 | 07:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 328


Semarang, InfoPublik - Wali kota Semarang Hendrar Prihadi ancam blacklist perusahaan kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, yakni hingga akhir Desember 2018.

“Pastikan harus maksimal pengerjaannya oleh kontraktor, sehingga lebih tepat waktu, kalau tidak bisa tepat waktu, persiapkan dokumen administrasinya mulai sekarang untuk blacklist,” katanya, Selasa (18/12/2018).

Oleh karenanya, untuk memastikan semua pekerjaan pembangunan selesai tepat waktu, pihaknya menginstruksikan semua Kepala Dinas atau Pengguna Anggaran (PA) dan PPKom, untuk turun ke lapangan. Pastikan itu lebih maksimal pengerjaannya oleh kontraktor, sehingga tepat waktu.

“Jangan takut untuk melakukan blacklist. Semakin kita takut semakin kita tidak memiliki kesempatan untuk memilih kontraktor yang semakin hari semakin banyak dan bagus,” tegasnya.

Namun demikian, Hendi sapaan akrab Wali kota berharap semua pekerjaan dapat dikejar dan dikebut, sehingga dapat sesuai dengan target yang sudah disepakati.

“Harapan saya sebelum Desember sudah selesai. Minimal bisa berfungsi, kalaupun misal baru dikerjakan 80 persen namun sudah bisa berfungsi, itu tidak malalasah. jangan sampai tidak berfungisi,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah proyek pekerjaan di beberapa OPD Pemkot Semarang mengalami keterlambatan dalam pengerjaannya. Dikhawatirkan, berbagai proyek fisik dengan anggaran puluhan miliar tersebut tidak selesai sampai batas akhir kontrak.

Di Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, ada beberapa pekerjaan yang deviasi progres pekerjaannya tercatat minus. Di antaranya, pembangunan gedung parkir 8 lantai di Balai Kota Semarang dan pengerjaan peningkatan Jalan Abdurahman Saleh.(MC.Kota Semarang/eyv)