:
Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Senin, 17 Desember 2018 | 07:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 358
Bengkulu Selatan – Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru wajib dibayarkan tepat waktu.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, saat menghadiri kegiatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung Pemuda Manna, Kamis (13/12/2018).
“Dinas Dikbud selaku OPD teknis saya minta memberikan pelayanan yang maksimal kepada guru, jangan sampai hak-hak guru terhambat, tidak ada transaksional apalagi pungutan liar atau pungli,” tegas Gusnan.
Selain itu, Gusnan berpesan agar para guru dan kepala sekolah (kepsek), berani dan terbuka untuk mengungkapkan jika ada pungli yang dilakukan oknum-oknum yang mengatasnamakan pejabat atau kepala daerah. Termasuk dalam proses mutasi guru dan kepala sekolah.
Gusnan memastikan dan berpesan kepada pihak Dinas Dikbud sebagai OPD teknis pelaksanaan mutasi guru dan kepsek, untuk melaksanakan penataan guru sesuai kebutuhan dan tidak transaksional atau sogok-menyogok.
“Sekarang tidak zamannya lagi mutasi dengan cara transaksional. Saya minta para guru berani terbuka, jika ada sogok menyogok mutasi guru, jika ada pungli agar dilaporkan ke saya. Saya siap bersama-sama melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Peringatatan HGN dan HUT PGRI ini dihadiri oleh Pengurus Provinsi, Pengurus Kabupaten, Pengurus Cabang dan Pengurus Ranting PGRI se Bengkulu Selatan, guru dan kepsek. Pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan unsur Formpimpda, Kanwil Kemenag Manna, Ketua HIMPAUDI, Pengurus Ikatan Guru TK PGRI dan undangan lainnya. (MC Bengkulu Selatan/Eyv)