Blenduk Ditetapkan Sebagai Bangunan Cagar Budaya Nasional

:


Oleh MC KOTA SEMARANG, Rabu, 31 Oktober 2018 | 07:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 275


Seamarang, InfoPublik - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan gedung-gedung tua sebagai bangunan cagar budaya nasional, satu di antaranya yakni Gereja Blenduk yang berada di Kawasan Kota Lama.

Sebagai bentuk perlindungan dan pelestarian terhadap kekayaan budaya Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan gedung-gedung tua sebagai bangunan cagar budaya nasional, satu diantaranya yakni Gereja Blenduk yang berada di Kawasan Kota Lama. Penetapan tersebut dilakukan saat Kampanye Pelestarian Cagar Budaya, Selasa (30/10).

"Kami melestarikan berbagai gedung-gedung tua, satu diantaranya Gereja Blenduk. Kota Semarang merupakan lokasi ketiga yang ditetapkan setelah Palembang dan Bandung," tutur Fitra Arda, Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud.

Menurutnya, Gedung-gedung yang berada di Kota Lama Semarang, termasuk Gereja Blenduk bisa menjadi ruang publik untuk kemajuan kebudayaan di Kota Semarang sesuai dengan UU nomor 5/2017.

Dalam undang-undang tersebut pemerintah maupun masyarakat wajib melakukan kemajuan kebudayaan. Gereja Blenduk sebagai bangunan cagar budaya, harapannya dapat menjadi ruang yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan termasuk masyarakat.

Fitra melanjutkan, bangunan cagar budaya harus dilestarikan dan diberdayakan sehingga dapat digunakan sebagai ruang kreativitas seni, kegiatan anak-anak sekolah, dan kegiatan lain.

"Anak-anak generasi milenial yang canggih teknologi ini bisa memberikan informasi pada siapa saja entah melalui film pendek di youtubenya atau cara lain sehingga bangunan cagar budaya ini menjadi viral," terangnya.

Dengan melestarikan bangunan cagar budaya, sambungnya, pemuda dapat memajukan kota Semarang dan pelestarian menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dan masyarakat.

Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rayahu mengatakan, Kampanye Pelestarian Cagar Budaya merupakan hal positif bagi Kota Semarang. Terlebih, Gereja Blenduk mendapatkan status cagar budaya nasional dan sertifikat kepemilikan.

"Kami senang Gereja Blenduk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional serta mendapat sertifikat kepemilikan. Hal ini yang diidamkan oleh pemilik cagar budaya," tutur Ita, sapaan akrab Wakil Wali Kota Semarang.

Ita menuturkan, Pemerintah Kota Semarang berupaya untuk bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membantu perawatan bangunan di Kota Lama termasuk Gereja Blenduk. Nantinya, Gereja Blenduk terus didorong untuk dijadikan sebagai fasilitas umum agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Selain Gereja Blenduk, lanjutnya, pihaknya akan membuat daftar bangunan tua yang ada di Semarang untuk dijadikan sebagai cagar budaya nasional.

"Ada sekitar 16 situs dengan 300 bangunan, termasuk di sini ada 116 bangunan. Setelah ini gedung Marba, Monod, ataupun Spigel kami usulkan agar mendapatkan status bangunan cagar budaya nasional," paparnya.(MC.Kota Semarang/Eyv)