Dirjen Imigrasi Apresiasi Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon

:


Oleh MC KOTA TOMOHON, Jumat, 19 Oktober 2018 | 07:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 519


Tomohon, InfoPublik - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Ronny F. Sompie Dirjen Imigrasi mengapresiasi keberadaan Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon dengan menyediakan berbagai jenis pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dirjen Imigrasi juga menyampaikan harapannya agar Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon terus meningkatkan pelayanan, sehingga pertumbuhan ekonomi, terutama kepariwisataan akan semakin maju dan berkembang.

Apresiasi dan harapan  Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia itu disampaikan saat mengunjungi Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kota Tomohon, Kamis (18/10).

Dirjen Imigrasi melihat dan mengecek langsung serta memeriksa berkas-berkas pembuatan paspor baru dan perpanjangan masa berlaku paspor lama.

Pada kesempatan tersebut Dirjen Imigrasi mendapat penjelasan, sekitar 500an paspor baru telah diterbitkan sejak Kantor Imigrasi Manado melayani pembuatan paspor di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon.

Dirjen Imigrasi menyempatkan langsung melihat-lihat setiap pelayanan di masing-masing konter pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon seperti pelayanan Polres Tomohon, Pelayanan Samsat, Bank SulutGo, Pajak Daerah, PT Pos, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelayanan lainnya.

Disamping itu Dirjen Imigrasi juga melihat dan mengamati pelaksanaan kegiatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon serta kegiatan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon.

Kunjungan Dirjen Imigrasi ini diterima langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian Max Mentu, SIP. MAP., Asisten Umum Ir. Corry Caroles, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta Kepala Kantor Imigrasi Manado Friece Sumolang, SH. MH.(#tomohontangguh/Kus)