Wali Kota Semarang Dorong PNS Berintegritas, Berkomitmen dan Konsisten

:


Oleh MC KOTA SEMARANG, Rabu, 26 September 2018 | 11:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 204


Semarang, InfoPublik - Wali kota Semarang Hendrar Prihadi memimpin langsung apel pagi terpusat di hadapan ribuan PNS di lingkungan Balaikota Semarang.

Tidak seperti apel pagi biasanya, karena pagi itu Hendi sapaan akrab Wali Kota sekaligus menyerahkan SK pensiun kepada 152 karyawan dengan Batas Usia Pensiun 1 Oktober 2018  sampai 1 Desember 2018 dan juga SK kenaikan pangkat PNS kepada 537 PNS periode 1 Oktober 2018.

Dalam arahannya, Wali Kota Hendi menyampaikan selamat kepada ASN yang akan memasuki masa purna tugas. Menurutnya masa pensiun merupakan masa di mana seseorang sudah tidak lagi terbebani dengan kewajiban-kewajiban terkait urusan perkantoran.
 
“Saya ucapkan selamat kepada panjenengan. Insya Allah panjenengan Istiqomah. Bisa menjalankan tugas selama ini sebagai ASN dengan baik, tidak ada persoalan-persoalan yang kemudian akan panjenengan lewati lagi, dan tidak akan ada kemudian hal-hal yang menjadi kekhawatiran Bapak/Ibu.

Atas nama pribadi Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena panjenengan telah membantu Saya bersama dengan Bu Ita dengan baik tanpa pamrih mudah-mudahan ini menjadi tali silaturahim yang tidak terputus” ujarnya.

Ia pun juga menjelaskan bahwa dirinya membuka lebar-lebar berbagai masukan yang akan disampaikan oleh PNS yang sudah purna untuk perbaikan program-program pembangunan Kota Semarang.

“Jika panjenengan ada hal-hal yang dirasa ingin disampaikan sebagai masukan untuk Pemerintah Kota Semarang tidak perlu sungkan untuk datang saja ke ruangan saya, ke rumah saya atau ke ruangan Mbak Ita dan  ke rumah Mbak Ita. Kami siap mendengarkan keluhan dan masukan Anda” jelasnya.

“Kemudian apabila panjenengan ada hal-hal yang sekiranya bisa dibantu oleh Pemerintah Saya minta panjenengan juga tidak perlu sungkan”, imbuhnya.

Sementara untuk ASN yang menerima SK kenaikan pangkat Wali Kota berpesan agar tetap menjalankan tugas pelayanan masyarakat dengan berpegang pada tiga fundamental PNS yaitu integritas, komitmen, dan konsistensi.

Integritas terkait dengan menjalankan pekerjaan sesuai aturan-aturan yang berlaku. Komitmen sebagai pelayan masyarakat yang siap membantu warga yang membutuhkan tanpa ada pamrih.

Sedang konsistensi merujuk pada konsiten dari pekerjaan yang bisa diselesaikan semua secara sistematis, mau melihat ke bawah bilamana ada kendala yang kemudian diselesaikan bersama-sama.

Kalau pembangunan sudah baik, maka harus dijaga dan dirawat dengan terus melakukan inovasi-inovasi agar tidak stagnan. "Jika perlu komunikasikan dan koordinasikan dengan OPD-OPD terkait. Ketika muncul permasalahan di lapangan, coba cari solusi terbaik, namun jika tetap tidak bisa, komunikasikan dengan Saya", pesannya.

Adapun jumlah ASN yang menerima SK pensiun Batas Usia Pensiun periodeOktober-Desember 2018 sebanyak 152 orang, terdiri dari golongan IV 108 PNS, golongan III 31 PNS, golongan II 11 PNS dan golongan I 2 PNS.

Sedangkan ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat berjumlah 537 terdiri dari 54 PNS golongan IV, 386 golongan III, 83 PNS golongan II, dan 14 PNS golongan 1.(MC.Kota Semarang/Eyv)