Jateng Penggerak Pengembangan KLA Terbaik

:


Oleh MC PROV JAWA TENGAH, Kamis, 26 Juli 2018 | 10:23 WIB - Redaktur: Kusnadi - 766


Surabaya, InfoPublik – Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan terbaik penggerak pengembangan kabupaten/ kota layak anak (KLA) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Selain tingkat provinsi, 29 kabupaten dan kota di Jateng mendapat penghargaan KLA dari berbagai kategori.

Penyerahan penghargaan untuk Provinsi Jateng diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Yohana Yembise kepada Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP, di Gedung Dyandara Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/7) malam. Khusus kategori UPTD PPA terbaik, lima provinsi lain juga meraih penghargaan sama. Yaitu Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat. Sedangkan sebagai penggerak pengembangan KLA, Jateng merupakan salah satu dari 10 provinsi.

Tidak hanya tingkat provinsi, beberapa kabupaten dan kota di Jateng juga berhasil menyabet sejumlah penghargaan. Antara lain Kabupaten Brebes menyabet predikat Sekolah Ramah Anak (SRA) jenjang SMP (SMPN 5 Brebes) dan SMA (SMAN 2 Brebes), serta Puskesmas Bumiayu Brebes sebagai Puskesmas ramah anak.

Kabupaten Sragen dan Banyumas menjadi yang terbaik dalam dalam pemenuhan hak sipil/ pengadaan akta. Kabupaten Rembang mendapat penghargaan dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Penghargaan juga diberikan untuk Forum Anak Kota Surakarta, Kota Pekalongan dan Jepara.

Dalam sambutannya, Menteri PPPA Yohana menyebutkan, pihaknya berupaya keras mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesia layak anak pada 2030. Sementara itu pada 2018, sebanyak 389 kabupaten dan kota telah berkomitmen untuk menjadi kota/ kabupaten layak anak

“Dari jumlah tersebut 177 kabupaten dan kota telah berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori dan terbagi dalam beberapa kriteria. Yaitu, Pratama tercatat ada 113 kabupaten dan kota, Madya 51 kabupaten/ kota, Nindya 11 kabupaten/ kota, dan Utama hanya dua kota,” bebernya.

Selain penghargaan KLA, Menteri Yohana juga memberikan penghargaan kepada daerah yang dinilai terbaik dalam memenuhi hak sipil anak, membentuk forum anak, merespon pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), mewujudkan sekolah ramah anak, penyelenggaraan pelayanan ramah anak di Puskesmas, dan melakukan berbagai inovasi, serta mampu menurunkan angka perkawinan anak.

“Ada penghargaan khusus pada tahun ini yang akan diberikan kepada beberapa Polda dan Polres, khususnya Polres ramah anak yang baru diinisiasi pada 2018,” imbuhnya.

Yohana menjelaskan, penganugerahan KLA bertujuan agar pemerintah daerah mendorong masyarakat di wilayahnya untuk semakin paham pada upaya pemenuhan hak anak. Tidak kalah penting adalah mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak seperti amanat konstitusi.

Menurut menteri, komitmen kepala daerah menjadi kunci utama terbentuknya UPTD PPA, sebagaimana amanat dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, bahwa pembentukan UPTD merupakan hasil dari eksekutif reviu dan ditetapkan dalam peraturan daerah. Pembentukan unit pelayanan teknis merupakan langkah maju negara dalam memberikan perlindungan, khususnya terhadap perempuan dan anak

Tugas UPTD, kata dia, antara lain menerima pengaduan, menjangkau korban, mengelola kasus, menyediakan penampungan sementara sesuai kebutuhan korban, memfasilitasi mediasi, serta mendampingi korban untuk mendapatkan layanan lainnya sesuai kebutuhannya.

Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP mengatakan, pihaknya akan terus mendukung program KLA supaya naik kelas. Sehingga tidak hanya kabupaten/ kota yang layak anak tapi provinsi juga harus layak anak. Artinya, seluruh kabupaten dan kota harus layak anak terlebih dahulu agar provinsi yang bersangkutan disebut layak anak.

“Di balik penghargaan ini, sebenarnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Karenanya pihaknya belum berani menyatakan sebagai provinsi layak anak. Terlebih masih banyak anak yang butuh perhatian dan perlindungan,” terang Ganjar.

Gubernur menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak mengapresiasi peran serta masyarakat, pendidikan, pemerintah kabupaten, pemkot, maupun pemprov. Semua diminta untuk selalu meningkatkan pelayanan masyarakat dan fasilitas anak, termasuk sistem, hingga politik anggaran dan lainnya.

“Dengan adanya penghargaan ini, ada harapan dari masyarakat dan pemerintah agar anak mendapatkan kelayakan di manapun. Di antaranya saat bermain atau berada di sekolah anak-anak merasa aman dan nyaman, semua akses bisa didapatkan, dan orangtua bisa melindungi, serta tidak ada kekerasan terhadap anak,” katanya.(MC Prov Jateng/Kus)