:
Oleh MC KOTA SEMARANG, Senin, 23 Juli 2018 | 10:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 270
Semarang, InfoPublik - Menanggapi KLB Difteri yang terjadi di Kelurahan Genuk Sari dan Bangetayu Wetan beberapa hari ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Widoyono menjelaskan bahwa tim Dinas Kesehatan Kota Semarang telah melakukan imunisasi di daerah tersebut dengan batasan umur di bawah 12 tahun.
“Mulai Jumat kemarin Dinas Kesehatan sudah mengimunisasi anak-anak usia di bawah 12 tahun seluruh kelurahan Genuksari dan Bangetayu Wetan. Ini dilakukan karena warga disana yang sering berinteraksi dengan penderita” kata Widoyono saat di wawancarai Wartawan, Sabtu (21/7).
Lanjut Widoyono, upaya ini dinamankan dengan ORI (Outbreak Respons Immunization) yaitu upaya imunisasi dilakukan setelah KLB wabah difteri, tanpa memandang status imunisasi.
Ia menambahkan dengan jalan imunisasi penyakit difteri akan terlindungi.
“Penyakit difteri kalau sudah diimnunisasi Insya Allah terlindungi bukan 100% ya tidak. Tapi Insya Allah perlindunganya ada. Penularan peyakit ini melalui kontak bicara dengan orang difteri secara intens dan terus menerus,” terangnya.
Kasus difteri Widoyono pun menceritakan kejadian ini pernah terjadi di Semarang tahun kemarin di Kelurahan Mijen dan tahun 2014 di Kelurahan Dadapsari
“Kasus ini pernah ada di tahun 2017 di daerah Mijen namun tidak ada korban yang meninggal dan tahun 2014 di Kelurahan Dadapsari, Semarang Utara dengan korban meninggal kakak Adik”.
Imunisasi direspon positif salah satu warga Genuk Sari, Yani. Ia menuturkan telah membawa putranya yang berumur 9 tahun untuk di imunisasi difteri. Menurutnya difteri ini bahaya apabila tidak diobati secara dini, salah satunya dengan imunisai.
“Wabah difteri menurut saya bahaya juga, namun kalua dudah di imunisasi penyakit ini sudah ada perlindungannya,” ungkap Yani.
Sementara itu Wali kota Semarang Hendrar Prihadi kembali menegaskan bahwa informasi yang viral melalui WA tersebut adalah tidak benar.
"Itu Hoax ! Memang ada kasus difteri di sana, tapi itu sudah ditangani oleh sedulur-sedulur dinas Kesehatan Kota Semarang. Sehingga tidak ada yang namanya zona merah apalagi sampai tidak boleh lewat di daerah itu," jelas Wali Kota Semarang yang biasa disapa Hendi tersebut.(MC Kota Semarang/Kus)