Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) Pemko Tomohon

:


Oleh MC KOTA TOMOHON, Selasa, 17 Juli 2018 | 15:49 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Tomohon, InfoPublik - Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi aplikasi sistem informasi kerasipan dinamis, bertempat di Aula Kristianitas Walian, Selasa (17/7).

Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE. Ak dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi mengatakan bahwa dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat, maka diperlukan penataan arsip berbasis elektronik.

Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) merupakan software sistem pengelolaan manajemen kearsipan secara elektronik, SIKD ini merupakan langkah dalam menciptakan tertib arsip. 

Aplikasi SIKD ini dibuat untuk melakukan proses surat menyurat secara cepat, aman dan sesuai dengan prosedur berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 14 Tahun 2012 tentang pedoman penyusunan kebijakan pengelolaan arsip secara elektronik.

Proses pengelolaan sistem administrasi kearsipan merupakan suatu sistem penataan penyimpanan arsip yang menekankan pada efektivitas penyimpanan dan penemuan kembali dengan cepat dan tepat, oleh karena itu diperlukan penataan atau penyimpanan arsip secara elektronik lewat aplikasi SIKD.

“Kegiatan sosialisasi aplikasi ini merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan pemahamana tentang tata cara penyelenggaraan kearsipan, dalam rangka mewujudkan akuntanilitas kinerja pemerintah yang baik dan berwibawa,” kata Walikota JFE.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Drs. F. Ventje Karundeng dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar pengelolaan sistem kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dapat disimpan secara elektronik, digital dan dapat ditemukan kembali secara cepat.

Diakhir sosialisasi diadakan, penyerahan aplikasi SIKD dari Kepala Arsip Nasional diwakili Kepala Pusat Jasa Kearsipan, Drs. Amieka Hasraf, MM kepada Walikota Tomohon, Jimmy F. Eman, SE. Ak, Kota Tomohon merupakan Kabupatan/Kota pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang diberikan aplikasi SIKD.

Turut hadir Kasubdit Daerah I B Ihwan SSos MSi, Arsiparis Madya Sri Wulandari, Arsiparis Muda Isya Anjori SAP MAP, Abdul Rachman, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta para kasubag umum dan kepegawaian pada perangkat daerah dan seluruh lurah se Kota Tomohon. (#tomohon tangguh/toeb)