Libur Panjang Lebaran, Pemkot Semarang Tetap Masuk

:


Oleh MC KOTA SEMARANG, Rabu, 6 Juni 2018 | 08:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 211


Semarang, InfoPublik - Seperti yang diketahui, pemerintah pusat Republik Indonesia telah memutuskan jumlah hari cuti bersama serta libur Lebaran 2018 berlangsung selama 10 hari, yaitu pada tanggal 11-20 Juni 2018. Keputusan tersebut sendiri diambil oleh pemerintah pusat dengan berbagai pertimbangan, yang salah satunya agar dapat lebih mengurai kemacetan lalu lintas saat arus mudik dan arus balik.

Meskipun begitu, di sisi lain lamanya libur tersebut juga menjadi kekhawatiran sebagian pihak. Ini karena hal tersebut berdampak pada terhentinya kegiatan pelayanan pada berbagai instansi dalam waktu yang cukup lama.

Namun kekhawatirkan tersebut tampaknya tidak akan dirasakan oleh masyarakat yang berada di Kota Semarang. Pasalnya Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memutuskan sebagian pelayanan di Pemerintah Kota Semarang akan tetap berjalan selama libur lebaran, yang berarti sejumlah pegawai akan tetap masuk untuk melayani masyarakat.

Keputusan tersebut diambil oleh Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut dalam rapat koordinasi persiapan hari raya Idul Fitri di Ruang Lokakrida, Gedung Moch. Ichsan, Balaikota Semarang, Selasa (5/6).

Dalam rapat yang diikuti oleh seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tersebut, Hendi mengatakan jika Kota Semarang adalah merupakan daerah yang akan dipadati pemudik, sehingga pelayanan harus tetap berjalan untuk melayani masyarakat yang melintas atau mudik ke Kota Semarang.

"Hari ini kita petakan, pelayanan apa saja yang dibutuhkan masyarakat selama mudik ke Kota Semarang, atau juga untuk masyarakat yang melintas menuju kota lain,"ujar Wali kota Semarang.

"Hasilnya sejumlah layanan kami anggap penting untuk tetap berjalan alias tidak libur, misalnya Dispendukcapil untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat yang domisilinya di luar, tetapi KTP nya masih Kota Semarang", jelasnya.

Selain pelayanan di Dispendukcapil Kota Semarang yang akan tetap buka, 11 Puskesmas di Kota Semarang juga dipastikan Hendi akan buka selama 24 jam penuh saat libur lebaran dan cuti bersama berlangsung. 11 Puskesmas tersebut ada di Mangkang, Ngaliyan, Mijen, Karangmalang, Karangdoro, Gunungpati, Srondol, Ngesrep, Halmahera,  Bangetayu dan Tlogosari Kulon. Nantinya ke seluruh Puskesmas tersebut akan terhubung dengan layanan call center 112 Kota Semarang yang juga akan melayani selama 24 jam.

"Jadi Situation Room Pemerintah Kota Semarang juga tidak akan libur, tetap beroperasi 24 jam sebagai pusat kendali berbagai kegiatan mulai dari pompa, perbaikan infrastruktur, hingga layanan call center gawat darurat Kota Semarang di nomor  112,"ungkapnya.

Sedangkan untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang akan mudik ke kampung halamannya, Hendi menegaskan tidak memperbolehkan ada yang menggunakan mobil dinas. Ketegasannya tersebut mengacu pada larangan yang dikeluarkan KPK  unutk menghindari adanya benturan kepentingan. "Sedang dipersiapkan surat edarannya terkait mobil dinas tidak boleh digunakan mudik,"diakuinya.

Bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang tidak mengindahkan larangan tersebut, dan tetap menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik, Hendi pun akan memberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Bisa dipotong Tunjangan Pegawainya minimal satu bulan kalau tetap ngotot bawa mobil dinas buat mudik,"urainya.(MC.Kota Semarang/Eyv)