:
Oleh MC Prov. Sulteng, Kamis, 31 Mei 2018 | 11:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 740
Palu, InfoPublik - Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, memiliki peran sebagai media komunikasi resmi pemerintah. Kemudian media komunikasi antara pemerintah dengan rakyat, juga antar daerah sekaligus sebagai pemersatu dalam menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Asisten administrasi umum dan organisasi Mulyono, S.E., Ak., MM ketika membuka penyuluhan bahasa Indonesia bagi pejabat dan staf di gedung Polibu kantor gubernur Sulawesi Tengah Rabu (30/5)
Menurut asisten Mulyon,o peran bahasa Indonesia yang strategis tersebut, tak ubahnya dengan fungsi keberadaan aparatur sipil negara. Sebagai pemersatu.
Ia mengapresiasi langkah Balai Bahasa Sulawesi Tengah menggelar kegiatan tersebut yang didalamnya bertujuan memperdalam wawasan serta memperbaiki kualitas berbahasa Indonesia.
“Bahasa Indonesia selain sebagai bahasa nasional juga menjadi alat pemersatu bangsa, ASN juga begitu dan pelayan publik. Diharap setelah ini mampu mempraktekkan bahasa Indonesia yang baik lisan maupun tertulis. Nantinya masyarakat dapat mengikuti kebiasaan yang baik dan benar”, tuturnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara, serta lagu kebangsaan menyatakan. Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk berbagai hal penting dan baku. Untuk itu diperlukan kompetensi yang mumpuni guna terus mempelajari bahasa dan perkembangannya. Sehingga bahasa Indonesia menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.
Kepala Balai Bahasa Sulawesi Tengah. Drs. Adri, M. Pd. Sejalan dengan apa yang disampaikan sebelumnya. Ia pun menyampaikan Balai bahasa memiliki visi terwujudnya insan cerdas, berkarakter, bermartabat, dan memperkukuh jati diri bangsa melalui bahasa dan sastra Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan yang pesat. Dan begitu banyak faktor yang ikut mempengaruhinya. Salah satunya adalah banyaknya penyerapan bahasa asing yang kemudian digunakan menjadi bahasa Indonesia. Berkaitan dengan jati diri bangsa, seharusnya bahasa Indonesia dapat menyerap kosa kata baru dari bahasa daerah yang dimiliki oleh bahasa daerah yang ada di Indonesia.
“Sejak zaman pak menteri Anies, kita diminta untuk berkolaborasi dan meneliti bahasa daerah di seluruh Indonesia untuk bisa digunakan menjadi bahasa Indonesia. Karena Bahasa Indonesia terlalu banyak menyerap bahasa asing. Padahal kita memiliki banya bahasa. Sepanjang pengetahuan saya Sulawesi Tengah saja memiliki 20 bahasa daerah. Belum daerah lain,”ujar Adri yang juga pernah menjabat Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan.
Ia menambahkan, meski bahasa Indonesia sudah sejak lama kita pergunakan, kenyataannya masih kerap ditemui kesalahan yang berulang. Hal ini yang melatarbelakangi, agar bahasa Indonesia terus dipelajari, diteliti, dicintai kemudian digunakan dalam berbahasa sehari-hari.
Polibu penuh dengan peserta yang sangat antusias dengan salah satu materi yang dibawakan. Beberapa diantaranya melontarkan pertanyaan bahkan sanggahan kepada nara sumber.(MC.Sulteng/Eyv)