:
Oleh MC KAB DHARMASRAYA, Rabu, 30 Mei 2018 | 11:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 516
Dharmasraya Infopublik Sungai Duo - Guna memastikan jajanan berbuka puasa yang dijual pada Bulan Ramadan aman, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Barat melakukan pengecekan terhadap makanan dan kue yang dijual para pedagang di Pasar Ramadan Nagari Sungai Duo, Senin (28/5), dengan mengunakan mobil Laboratorium keliling Balai POM.
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, disela-sela kegiatan mengaku bangga dengan apa yang telah dilakukan oleh para pedagang yang tidak menjual jajanan berbahaya yang mengandung borak, formalin dan campuran yang membahayakan bagi tubuh.
"Kalau kita pantau makanannya semua enak enak, saya berharap tidak ada makanan yang membahayakan,"jelasnya.
Bupati juga mengajak kepada para pedagang untuk terus menjaga mutu dan kualitas makanan, sehingga masyarakat yang mengkonsumsi makanan bisa aman dan nyaman dalam menikmati makanan yang bapak ibu saji.
"BPOM Sumbar akan memeriksa makanan yang bapak ibu jual, dan semoga semuanya aman, "urainya.
Bupati juga menegaskan, kepada intansi terkait untuk terus melakukan pengawasan setiap peredaran makanan yang ada di Dharmasraya.
" Jangan sampai ada makanan yang membahayakan bagi masyarakat justru dibiarkan beredar, saya tidak ingin seperti itu. Intansi terkait harus ekstra untuk memantau peredaran makanan yang beredar di Dharmasraya, "ujarnya.(McKabDharmasraya/eyv)