:
Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Kamis, 24 Mei 2018 | 09:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 405
Mataram Baru, InfoPublik - Sebagai Wujud mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) datangi Warga Desa Way Areng, Mataram Baru, Lamtim, Rabu (23/5) untuk pembuatan dokumen kependudukan.
Program pelayanan kependudukan ini, selaras dengan Kebijakan Bupati Lampung Timur Chusnunia yang ingin memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Kepala Desa Way Areng Mulyadi, menjelaskan bahwa masih adanya 200-an warga yang belum mempunyai e-KTP dan perbaikan surat lainnya terkait kependudukan.
"Yang jelas, kami ingin memberikan kemudahan kepada warga sesuai dengan program pemkab, agar warga secepatnya bisa mempunyai e-KTP semuanya," jelas Mulyadi.
Pembuatan dokumen kependudukan ini meliputi Pencetakan e-KTP bagi yang sudah melakukan perekaman sebelumnya, perbaikan dokumen e-KTP, perekaman, pembuatan kartu keluarga dan akte kelahiran.
Kepala Bidang Disdukcapil Indra Gandi mengatakan "ini memang merupakan program pemerintah kabupaten dalam pelayanan pembuatan dokumen kependudukan, dan ini tidak di pungut biaya atau gratis" ungkapnya.(Andono/Gun/Kus)