:
Oleh MC KAB ENREKANG, Rabu, 11 April 2018 | 11:45 WIB - Redaktur: Kusnadi - 469
Enrekang, InfoPublik - Pelaksana Tugas Bupati Enrekang, HM. Amiruddin menekankan kepada seluruh kepala desa untuk profesional mengelola dana desa, serta mengingatkan pengunaan dana desa yang besarnya mencapai Rp1 miliar tiap desa tersebut dipergunakan sebaik baiknya untuk kepentingan pembangunan desa.
“Jangan sampai nanti ada kepala Kepala desa yang tersandung hukum gara gara dana desa,” ujarnya dalam pertemuan dengan Kades se-Kabupaten Enrekang di ruang pola, Rabu (11/04)
Pelaksana Tugas Bupati Enrekang HM. Amiruddin mengutip pernyataan Presiden Jokowi, bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pembangunan bangsa dan Negara, karena itu, kepala desa dituntut harus mampu melakukan terobosan, punya kemampuan berinovasi dan kreatif.
Dia juga ingatkan kepada istri dan keluarga kepala desa yang baru dilantik oleh Bupati Enrekang H. Muslimin Bando non aktif (cuti kampanye), untuk menyadari bahwa suaminya sekarang ini sudah menjadi milik semua orang dan golongan di desanya.
“Istri kepala desa diharapkan bisa membantu suaminya, untuk membangunan dan memajukan desanya masing masing.”kata Hm.Amiruddin.
Pada kesempatan itu pula, PLT. Bupati juga meminta agar setiap kegiatan pada desa dengan menggunakan ADD harus transparan dan melibatkan seluruh komponen dalam masyarakat, hal ini dimaksudkan agar tidak menjadi permasalahan yang bahkan berindikasi pada hukum. (McEnrekang/Kus)