DPRD Enrekang Setujui Penerapan SIT

:


Oleh MC KAB ENREKANG, Selasa, 10 April 2018 | 11:50 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 584


Enrekang, InfoPublik.- Sistem Informasi terintegrasi (SIT) bakalan segera diterapkan di Kabupaten Enrekang. Penerapan sistem ini telah disetujui dalam pembahasan di Komisi II DPRD Enrekang yang dipimpin Ketua Komisi Arsyad Gawi, dengan menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik H. Djajadi Silamma, Harwan Sawati Kepala Perizinan, Syamsuddin perwakilan Bappeda dan pihak pemkab Enrekang lainnya.

Anggota Komisi II Enrekang Andi Aswan, menyatakan keinginannya jika tahun depan sistem informasi terintegrasi ini sudah bisa diterapkan. Namun pihaknya masih meragukan kesiapan infrastrukturnya yang mencakup kesiapan perangkat lunak (software) dan perangkat kerasnya (hardware). Termasuk kesiapan sumber daya manusianya harus disiapkan secara matang dulu.

“Saya kira semuanya mau, tapi kesiapan infrastrukturnya, software-nya, hardware-nya dan SDM-nya harus dipersiapkan secara matang,” ujar Andi Aswan.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Djayadi Silamma menjelaskan, nantinya sistem Informasi terintegrasi ini akan memudahkan siapapun untuk mengakses informasi, terkait perencanaan dan penganggaran pembangunan di daerah berjuluk Bumi Massenrempulu.

“Dengan sistem informasi terintegrasi ini, akan terjadi transparansi dan kecepatan informasi pembangunan yang bisa diakses siapupun yang butuh informasi pembangunan,” terang H. Djajadi.S usai bertemu dengan Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Keuangan di ruang rapat Kominfo, Selasa (10/04).

Pejabat paling senior yang paling lama mengabdi saat ini optimis, sistim integrasi E-Monev, E-Planning dan E-Budgeting dengan aplikasi SIMANTRA dari pendampingan Kementrian Kominfo RI akan berjalan dengan baik, sesuai rencana yang telah disepakati.

Sebagai langkah awal, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik telah mengajukan anggaran untuk mendukung program SIT ini Rp 250 juta lebih dalam APBD Kabupaten Enrekang TA 2018. (McEnrekang/Noor)