:
Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Rabu, 4 April 2018 | 14:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K
Lampung Timur, InfoPublik – Kecamatan Labuhan Maringgai terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan pelayanan dan perhatian kepada warganya tentang permasalahan sosial di wilayahnya.
Pihak pemerintah Kecamatan Labuhan Maringgai bersama Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, Selasa (3/4) melakukan kunjungan sekaligus melakukan tindakan atau wujud nyata dari permasalahan tersebut.
Kabid Rehabilitas Dinas Sosial Provinsi Lampung Dra. Ratna bersama jajarannya, perwakilan dari Dinas Sosial kabupaten Lampung Timur Melindasari, SE,MM, Camat Labuhan Maringgai Ismail, Sekretaris Camat Indrawati dan Kasi Perekonomian dan Kesejahteraan AgustinusTri Handoko melakukan peninjauan langsung ke warga penyandang disabilitas dan gangguan jiwa yang ada di Kecamatan Labuhan Maringgai.
Dalam kunjungan tersebut, juga dilakukan pelatihan keterampilan memijat kepada penyandang tuna netra, serta memberikan bantuan rehabilitasi bagi warga pengidap gangguan jiwa, yang menurut data sementara terdapat empat warga yang mengalaminya.
"Pelatihan ini adalah memberikan keterampilan memijat bagi warga berkebutuhan khusus, yang khususnya bagi penyandang tuna netra, dan bagi warga yang mengalami gangguan jiwa, kami dari Dinas Sosial melakukan rehabilitasi dan memberikan bantuan apa yang dibutuhkan," kata Ratna Fitriani.
Ratna Fitriani menjelaskan, keempat orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut nantinya akan dikirim ke Yayasan Aulia Rahma dan Rumah Sakit Jiwa di Bandar Lampung.
Dalam kesempatann itu, Camat Labuhan Maringgai Ismail mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Dinas Sosial atas perhatian dan respon positif untuk warga penyandang disabilitas di wilayahnya.
"Ini merupakan bukti nyata kepedulian dan perhatian kami selaku pemerintah kepada warga kami yang menyandang disabitas dan saya sangat mengapresiasi karena kami sangat terbantu, dengan ini dan Kami mengucapkan terimakasih," ungkapnya.(Novita & Andono/Kus)