:
Oleh MC KAB ENREKANG, Senin, 2 April 2018 | 11:45 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 498
Enrekang, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan saat ini mengefektifkan layanan jemput pemilih. Hal itu dilakukan untuk perbaikan data pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) termasuk bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih.
Menurut Komisioner Divisi Data KPU Enrekang, Haslipa, pihaknya telah mewajibkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menerapkan program Layanan Jemput Pemilih. Itu sebagai komitmen untuk mendata seluruh pemilih di kelurahan atau desa yang luput dari pendataan yang dilakukan sebelumnya.
“Para PPS juga dapat mencantumkan nomor kontak via SMS-Center atau WA-Center sehingga pemilih bisa menghubunginya secara langsung," kata Haslipa.
Ia menjelaskan, saat ini KPU Enrekang memang telah menerjunkan PPK dan PPS di setiap kecamatan untuk memasang pengumuman DPS di setiap desa dan kelurahan. Hal itu dilakukan agar memudahkan warga mengecek namanya, apakah telah terdaftar dalam DPS atau belum.
"Jika memang ada warga yang belum terdata maka akan segera dikoordinasikan dan diajukan pada masa perbaikan DPS nantinya," ujarnya. (MCEnrekang/Vira)