:
Oleh MC KAB ENREKANG, Rabu, 28 Maret 2018 | 10:46 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 440
Enrekang, InfoPublik - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menggelar Sosialisasi Tutorial Pelaporan SPT Tahunan Online di Aula Wira Pratama Polres Enrekang, Jumat (23/3).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji beserta para personel Polres Enrekang.
Kepala KP2KP Enrekang, Mahmud, menjelaskan terkait pelaporan pemberitahuan pajak tahunan orang pribadi yang bersifat online.
Menurutnya, pelaporan pajak secara online dihadirkan pemerintah untuk mempermudah pajak untuk masyarakat.
"Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara, olehnya itu seluruh elemen harus sadar akan kewajiban tersebut," katanya, Jumat (23/3/2018).
Ia menjelaskan, sosialisasi pajak ke semua elemen termasuk aparat kepolisian bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dalam melaporkan SPT nya.
"Jadi mari kita bersama melaporkan SPT tahunan kita demi mewujudkan pembangunan daerah," ujarnya. Sementara Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, menyambut baik adanya sosialisasi tersebut.
"Sosialisasi ini tentu membantu kami dan personil untuk ingat akan melapor SPT tahunannya," tuturnya.(MC-Enrekang/Eyv)