:
Oleh MC Kab. Labuhanbatu, Jumat, 2 Maret 2018 | 08:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 834
Labuhanbatu, InfoPublik -Pelantikan Kepengurusan Komisi Penyuluhan Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Periode 2015-2018 oleh Plt. Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM atas nama Bupati Labuhanbatu di Aula Kantor Dinas Pangan Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (1/3).
“Kita harapkan nanti Komisi Penyuluhan ini nanti bisa bekerja dengan baik sehingga bisa memberikan kontribusi yang positif terutama terhadap produksi hasil pertanian serta memberikan masukan kepada pemerintah terhadap kondisi, potensi serta permasalahan yang didapat di lapangan, tutur Ahmad Muflih.
Lebih lanjut Ahmad Muflih mengingatkan, agar penyuluh mampu berkomunikasi dengan baik sehingga petani tertarik terhadap ilmu yang disampaikan yang nantinya dapat meningkatkan hasil pertaniannya.
Sementara itu H. Sudarwanto, SP selaku Ketua Komisi Penyuluhan Pertanian Kabupaten Labuhanbatu dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas Komisi Penyuluhan ini tidak banyak dan tidak sulit bila mengambil langkah-langkah strategis.
Untuk itu harus ada kerjasama antara program PPL dengan kebijakan Bupati Labuhanbatu, supaya penyuluh ini bisa jalan di lapangan, kemudian yang menjadi sarana dan prasarana, operasional, gerak langkah PPL ini bisa tersauti oleh kepala daerah, sehingga ada kebijakan yang mampu mendorong secara prioritas khususnya di bidang pertanian dan suatu saat nanti diharapkan penyuluh ini mampu menjadi penyuluh yang pintar.
Kepengurusan Komisi Penyuluhan Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Periode 2015-2020 yang dilantik berdasarkan SK Bupati Labuhanbatu Nomor. 800/29/DINPANG/2018 Tanggal 21 Pebruari 2018 ini terdiri atas Ketua H. Sudarwanto, SP, Wakil Ketua H. Pontas Harahap, S.Sos, Sekretaris Kepala Dinas Pangan Kabupaten Labuhanbatu, Anggota Kabag Hukum Setdakab, Kabid Kelembagaan dan Penyuluhan Dinas Pangan, Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Labuhanbatu.
Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Pangan, Kabid Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan, Kepala Seksi Penyelenggara Penyuluh Dinas Pangan, Kasi Pengembangan Kelembagaan Dinas Pangan, Kasi Informasi dan Komunikasi Dinas Pangan, Ketua KTNA Labuhanbatu, Supervisor STIPER Labuhanbatu, Wakil Ketua III STIPER Labuhanbatu,
Kemudian Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional Dinas Pangan, Kelompok Jabatan Fungsional Sub Sektor Pangan, Kelompok Jabatan Fungsional Sub Sektor Perkebunan, Kelompok Jabatan Fungsional Sub Sektor Peternakan dan Kelompok Jabatan Fungsional Sub Sektor Perikanan. (MC.Labuhanbatu/Eyv)