:
Oleh MC Kab. Labuhanbatu, Kamis, 1 Maret 2018 | 08:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 531
Rantauprapat, InfoPublik – Bupati Labuhanbatu melantik Eselon II dan Eselon III tim satuan pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dan penandatanganan fakta integritas bebas narkoba di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (28/2).
Bupati Labuhanbatu mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, bahwa Negara Indonesia kini tengah menghadapi situasi darurat narkoba yang mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa, karena telah nyata menimbulkan perusakan bagi para pemakainya.
Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait upaya pemberantasan penyalahan narkoba, diantara Undang-Undang No. 35 tahun 2009 Tentang Narkoba dan Permendagri No. 21 Tahun 2013 tentang Fasilitas Pencegahan Narkoba.
Bupati juga berpesan “karena kita sebagai tokoh, ikon, contoh maka kita harus menunjukkan jati diri kita kepada masyarakat bahwa kita bermartabat. Jangan pula kita sebagai tim pencegah, tau-taunya kita yang terlibat di dalamnya”.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, SH, SIK pada kesempatan itu meminta kepada tim yang dikukuhkan untuk ke depannya bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan langkah-langkah pencegahan penyalahguaan narkoba.
Semantara itu, Kepala BNN Kota Tanjung Balai AKBP H. Eddy Mansur Nasution, SH, MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Labuhanbatu, yang membentuk TIM Satgas Anti Narkoba dan Penandatanganan Fakta Integritas.
“Kami berharap Kepada Bupati jika berkenan untuk memohon kepada MENPAN RB agar dibentuk BNN khusus di Kabupaten Labuhanbatu,” harapnya. (MC Kab. Labuhanbatu/Kus)