Peran Penting Kesetaraan Perempuan Dalam Pembangunan

:


Oleh MC Kab. Labuhanbatu, Senin, 26 Februari 2018 | 13:53 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 866


Rantauprapat, InfoPublik - Melihat maju tumbuhnya kembangnya pembangunan di berbagai sektor, peran serta perempuan dalam pembangunan tidak lagi menjadi rahasia publik. Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Labuhanbatu Dra. Hj. Ernida Rambe, saat mensosialisasikan pemberdayaan lembaga yang berbasis Gender di Darma Melati Hotel Jalan Ahmad Yani Gg. Ladon (26/2/2018).

Dikatakan Ernida, peran serta perempuan sangatlah diperlukan dalam mendukung program pembangunan pemerintah. Oleh karena itu, keberadaan perempuan harus disetarakan dengan keberadaan laki-laki menimal 30% nya harus dilibatkan. Salah satu hal yang menjadi pembedaan antara perempuan dan laki-laki dalam peran, fungsi, hak dan prilaku semua itu di bentuk oleh ketentuan sosial dan budaya setempat. Menyikapi hal tersebut pemberdayaan perempuan harus di terapkan diantara dengan cara pengarusutamaan gender (PUG).

Menurut Kadis PPPA Labuhanbatu ini, Pengarusutamaan Gender merupakan strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui kebijakan program kegiatan dengan memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, manfaat dan permasalahan perempuan dan laki-laki yang berbeda kedalam perencanaan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. 

Acara sosialisasi pemberdayaan lembaga tersebut di hadiri Ibu Ibu PKK, beberapa lembaga berbasis gender, perwakilan dari sembilan kecamatan se-Labuhanbatu dan menghadirkan narasumber dari dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Provinsi Sumut, Dra. Hj. Marhamah M.Si

Dalam paparan materinya selaku narasumber Dr. Hj. Marhamah Msi menyampaikan, keterlibatan perempuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari seluruh kebijakan program kehidupan dan pembangunan harus benar-benar di monitoring pelaksanaannya agar kebaradaan perempuan dan laki-laki jadi seimbang atau setara gender.

Katanya, keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu dan anak seperti yang tertera dalam UU No. 52 thn 2009. Maka diperlukan juga dukungan dan peran serta pemerintah untuk membuat kebijakan dan memperhatikan aspek penyedia pelayanan maupun penerima manfaat yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha.

Di akhir paparannya, Marhamah mengajak semua kalangan dapat bersinergi melalui strategi PUG.

“Mari kita saling bahu membahu, bersinergi dalam pelaksanaan pemberdayaam perempuan dan anak melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) karena strategi ini terintegrasi dalam organisasi masyarakat untuk mendukung peningkatan perempuan dalam pengambilan kebijakan, " papar Marhamah. (MC Labuhanbatu/Noor)