Pendamping Desa di Enrekang Diminta Kawal Penggunaan Dana Desa

:


Oleh MC Kab. Enrekang, Kamis, 1 Februari 2018 | 09:13 WIB - Redaktur: Kusnadi - 450


Enrekang, InfoPublik – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Enrekang, Arifin Bando menekankan agar para pendamping desa bisa memahami tupoksinya dengan baik. Sehingga kegiatan pendampingan demi mewujudkan pembangunan di pedesaan dapat terwujud dengan baik.

"Pendamping desa harus pahami tupoksinya dengan baik, tidak boleh lagi masih ada semacam Tom and Jerry antara pendamping dan aparat desanya harus bangun koordinasi yang baik," tuturnya saat membuka rapat koordinasi pendamping program  pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Rabu (31/1).

Dikatakan, para pendamping harus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan baik dengan kepala desa termasuk dalam mengawal pemerintah desa dalam penggunaan dana desa.

Tidak boleh lagi ada kegiatan pendampingan yang terhambat hanya karena tidak adanya komunikasi yang baik dengan pihak desa.

"Kita sudah empat tahun mensosialisasikan diri olehnya itu pendamping harus menjadi penunjang pembangunan dan kemajuan di desanya," tuturnya.

Ia menambahkan, tiap desa juga harus diberi pemahaman terkait peraturan kementerian dalam penggunaan sana desa agar bisa tersalurkan dengan baik.(MC-Enrekang/Kus)