Pelaku Industri Makanan di Kecamatan Pekalongan Lampung Timur Mendapat Penyuluhan Kesehatan

:


Oleh MC KABUPATEN LAMPUNG TIMUR, Kamis, 11 Januari 2018 | 09:43 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 615


Sukadana, InfoPublik - Pelaku industi  kecil rumah tangga yang berasal dari beberapa desa di Kecamatan Pekalongan mendapat penyuluhan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur yang diselenggarakan di Aula Puskesmas Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (10/1) pagi.

Kepala Puskesmas Kecamatan Pekalongan, Yusi Meilia,S.ST,M.Kes dalam sambutannya sebelum secara resmi membuka kegiatan mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini sangat penting bagi para pelaku indusrti kecil rumah tangga karena berkenaan dengan boleh atau tidaknya hasil olahan dari pelaku industri kecil rumah tangga untuk dipasarkan.

“Karena salah satu syarat bagi industri kecil rumah tangga untuk dapat memasarkan produk makanannya adalah harus terlebih dahulu mengikuti penyuluhan kesehatan,mengisi blangko pos tes dan lain sebagainya,” tuturnya.

Selanjutnya anggota tim Kesehatan dari Kabupaten Lampung Timur Bagian Kesehatan Makanan, Dwi widiningsih memberikan penyuluhan tentang syarat-syarat bagi pelaku industri kecil rumah tangga untuk dapat memasarkan produk olahan indusrti rumah tangganya.

“Bagi para pelaku industri kecil rumah tangga untuk dapat memasarkan hasil olahan dari industri kecil rumah tangganya haruslah mempunyai izin usaha yang mencakup kesehatan makanan,kebersihan makanan serta syarat-syarat lain sebelum dapat memasarkan produk industry kecil rumah tangganya,yang salah satunya yaitu harus mengikuti penyuluhan dari dinas kesehatan makanan karena nanti juga akan dilakukan pos tes pengetahuan yang menyangkut makanan yang boleh untuk dipasarkan," ujarnya. (Imamudin/vira)