:
Oleh MC Kab. Enrekang, Kamis, 11 Januari 2018 | 08:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 416
Enrekang, InfoPublik - Memasuki Pilkada yang memanas, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Enrekang bakal gencar menyosialisasikan larangan ASN terlibat dalam politik. Tak ketinggalan, semua perangkat desa se-Kabupaten Enrekang bakal diberikan imbauan, Rabu (10/01).
Ketua Panwaslu Enrekang, Suardi Mardua menegaskan, pihaknya akan memantau secara ketat gejala-gejala politik perangkat desa. Ada 112 desa yang mesti bersikap netral dalam menghadapi atmosfer politik ini.
"Perangkat desa juga memang tidak diperbolehkan terlibat dalam berbagai kegiatan berbau politik di Pilkada ini. Bahkan setingkat RK (Rukun Kampung, red) pun merupakan perangkat desa," papar Suardi yang ditemui di sela-sela pendaftaran MB-Asman di KPU, Rabu, 10 Januari.
Pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada perangkat desa. Hal itu untuk mencegah terjadinya ketimpangan atau pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada Enrekang.
Untuk itu, Panwaslu siap memproses jika ada laporan terkait keikutsertaan perangkat desa. "Kita tetap proses kalau ada laporan masuk, terkait pelanggaran selama Pilkada," pungkasnya. (MC-Enrekang/Kus)