:
Oleh MC Kab. Enrekang, Jumat, 5 Januari 2018 | 10:57 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 678
Enrekang, InfoPublik - Waktu pendaftaran Bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Enrekang untuk Pilkada 2018 tinggal empat hari lagi.
Untuk itu, jajaran Polres Enrekang dan komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang melakukan pertemuan di Rumah Pintar KPU, Kelurahan Galonta, Kamis (4/1).
Menurut Komisioner KPU Enrekang, Rahmawati Karim pertemuan tersebut membahas mengenai kesiapan KPU dan pengamanan menjelang pendaftaran Balon.
"Pertemuan kita hanya sebatas diskusi lepas terkait persiapan pendaftaran Balon di KPU nanti," kata Rahmawati.Ia menjelaskan, pertemuan tersebut adalah bentuk koordinasi guna mematangkan semua hal demi kelancaran saat proses pendaftaran nantinya.
Sementara Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, mengatakan pihaknya siap mengmankan proses pendaftaran para Balon bupati dan wakil bupati di KPU.
"Jadi pertemuan lebih pada koordinasi kesiapan kita untuk mengamankan dan menjaga kelancaran proses demokrasi," ujarnya.
Ia berharap, setiap tahapan dalam Pilkada Enrekang 2018 bisa berlangsung lancar, aman dan terkendali.
Pendaftaran Balon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada Enrekang dimulai 8-10 Januari 2018.(MC-Enrekang/Eyv)