10 Bulan Menanti, Disman Duma Sah Jadi Ketua DPRD Enrekang

:


Oleh MC Kab. Enrekang, Jumat, 29 Desember 2017 | 08:43 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 510


Enrekang, Infopublik - Setelah 10 bulan menanti, akhirnya Legislator PAN Enrekang, Disman Duma resmi menjabat sebagai ketua DPRD Enrekang mulai hari ini hingga 2019 mendatang.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpahnya digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Enrekang, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Rabu (27/12/2017).

Prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando, wakilnya, HM Amiruddin beserta Forkopimda dan para keluarganya.

"Saya akan emban amanah yang diberikan ini dengan baik dan sesuai mekanisme dan aturan yang ada," kata Disman Duma.

Kini Disman Duma sudah bisa bernafas lega lantaran statusnya sebagai ketua DPRD Enrekang telah diformalkan. Ia sempat digantung terkait pelantikannya sebagai ketua DPRD Enrekang. Itu lantaran Rapat Bamus DPRD Enrekang berkali-kali diundur karena tak quorum.

Padahal, Disman sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) penunjukan dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sejak Februari 2017 lalu.

Disman Duma sendiri menggantikan legislator PAN Enrekang lainnya, Banteng K. (MC Enrekang)