:
Oleh MC Kab Dharmasraya, Rabu, 6 Desember 2017 | 11:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 691
Dharmasraya, InfoPublik- Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE meraih penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk kategori “Pasar Tertib Ukur (PTU)” di Amartapura Hotel el Royale, Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (4/12).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan, Enggiartiasto Lukito kepada 25 Bupati/Walikota se-Indonesia pada acara peresmian dan penetapan daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur 2017 di Bandung (4/12). Selain PTU, Kemendag juga memberikan penghargaan untuk kategori "Daerah Tertib Ukur" bagi beberpa Bupati/Walikota.
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE menyampaikan rasa syukur atas perolehan prestasi ini, dan mengapresiasi kinerja jajaran Dinas Kumperdag Kabupaten Dharmasraya dan Pemerintahan Nagari Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai.
“Kami bersama masyarakat Kabupaten Dharmasraya sangat bersyukur, bisa menerima penghargaan langsung dari Menteri bersama Kabupaten/Kota lainnya yang juga menerima penghargaan ini,” ungkapnya
Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Kumperdag) Kabupaten Dharmasraya, Drs. Zubrizal, di ruang kerjanya, Selasa (5/12) menuturkan, penghargaan PTU diberikan Kemendag atas keberhasilan Pemkab Dharmasraya dalam melakukan pembinaan dan penataan alat ukur timbangan di beberapa pasar, antara lain pasar Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai.
“Sekitar dua minggu lalu, tim penilai Kemendag telah berkunjung ke Pasar Sungai Rumbai dan melakukan pengecekan terhadap alat ukur timbangan di sana”, kata Zubrizal.
Lebih lanjut, Zubrizal menjelaskan, ada beberapa indikator dalam penilaian pasar tertib ukur, antara lain, semua Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya” (UTTP) memiliki tanda tera sah yang berlaku. Selain itu, pengelola pasar juga memiliki data yang valid tentang jumlah, jenis dan pemilik UTTP. Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah kabupaten/kota mempunyai program kerja pembinaan UTTP pasar.
Keberhasilan ini memotivasi Pemkab Dharmasraya untuk lebih meningkatkan pengendalian UTTP pada masa yang akan datang. Menurut Zubrizal, tahun depan Pemkab Dharmasraya menargetkan memperoleh penghargaan daerah tertib ukur. Untuk mewujudkan hal itu, perlu dilakukan pembinaan UTTP ke seluruh pasar tradisional dan modern di wilayah Dharmasraya.
Harapan tersebut tidaklah berlebihan karena pada 2018, Pemkab Dharmasraya bakal menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang metrologi sebesar Rp1,339 Miliyar. Dana itu akan dipergunakan untuk pengadaan mobil operasional dan peralatan untuk mendukung pelaksanaan tera alat ukur timbangan.
Dengan peralatan UTTP yang memadai, diharapkan semua pasar tradisional, pasar modern, SPBU, perusahaan dan semua obyek yang menggunakan fasilitas ukur dalam bertransaksi bisa tertib ukur. Selanjutnya, untuk memaksimalkan pembinaan UTTP, Pemkab Dharmasraya akan membentuk UPTD Metrologi pada 2018, mendatang.(McDharmasraya/Eyv)