Pemkab Dan BPS Dharmasraya Tandatangani MoU Satu Data

:


Oleh MC Kab Dharmasraya, Selasa, 14 November 2017 | 19:03 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Dharmasraya, InfoPublik -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya dan Badan Pusat Statistik setempat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) peningkatan dan pembinaan koordinasi statistik dalam rangka mendukung Dharmasraya Satu Data (DST), di Hotel Jakarta, Pulau Punjung, Selasa (14/11).

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Leli Arni, S.Pd, M.Si, bertindak untuk dan atas nama Pemkab Dharmasraya, terlebih dahulu melakukan penandatanganan MoU dimaksud. Kemudian disusul oleh Kepala BPS Dharmasraya Chardiman, S.ST, MM.

Turut menyaksikan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kabid Layanan Kominfo Ir. Nurfitrisman, MM,  perwakilan BPS Provinsi Sumbar Ichsan, dan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya Hendri S.Ag, M.Si.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Leli Arni memberikan apreasiasi kepada jajaran Dinas Kominfo dan BPS Dharmasraya, yang telah menempuh langkah maju dengan memprakarsai lahirnya MoU di bidang statistik ini.

Leli berharap semoga semua kesepakatan tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga Dharmasraya memiliki data base yang paralel antara data BPS dengan data Pemkab Dharmasraya.

Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya, melalui Kabid. Statistik Marlisna, SE, MM, menjelaskan, perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk mensinergikan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pihak dalam melakukan pengumpulan dan pengolahan data.

Dengan adanya sinergisitas itu, diharapkan terwujud ketersediaan data dan informasi/statistik yang lengkap, akurat dan berkesinambngan dalam upaya mewujudkan Dharmasraya Satu Data (DST).

Lebih lanjut, Marlisna menuturkan bahwa ruang lingkup perjanjian atau MoU meliputi pengumpulan, pengolahan dan desiminasi data serta informasi statistik. Selanjutnya, kedua belah pihak juga menyepakati untuk melakukan pembinaan statistik sektoral dalam rangka mewujudkan harmonisasi dan sinergitas data yang berkualitas.

“Dalam MoU itu juga menjelaskan pembagian tugas, kalau BPS lebih dominan pada data dasar sedangkan Dinas Kominfo terlebih pada data sektoral. Namun demikian, kita tetap komitmen untuk bersinergi dalam mengolah dan menganalisis data,” ungkapnya. (MC Dharmasraya/toeb)