Pembangunan Berkesinambungan Harus Ditunjang Dengan RTRW Terintegrasi

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Selasa, 24 Oktober 2017 | 19:45 WIB - Redaktur: Tobari - 591


Bone Bolango, InfoPublik - Untuk menserasikan dan menyelaraskan pembangunan dan perkembangan wilayah yang berkesinambungan, harus ditunjang dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang detail dan terintegrasi. 

Apalagi RTRW mempunyai jenis, karakteristik, dan cara penanganan yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kebutuhan pengaturan yang diperlukan tiap-tiap wilayah.

Hal ini disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Bone Bolango Tanwir Ali, saat membuka rakor Peninjauan Kembali (PK) RTRW Kabupaten Bone Bolango tahun 2017, di ruang Galery Penataan Ruang Kabupaten Bone Bolango, Selasa (24/10).

Tanwir Ali mengatakan pada tahun 2012 Kabupaten Bone Bolango telah memiliki RTRW kabupaten yang telah disahkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Bone Bolango tahun 2011-2031.

Untuk tahun 2017 ini merupakan masa periodik lima tahun pertama untuk dilakukan peninjauan kembali (PK) RTRW Kabupaten Bone Bolango. Hal ini dilaksanakan untuk melihat kesesuaian RTRW dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bone Bolango.

Menurutnya, Peninjauan Kembali RTRW Kabupaten Bone Bolango tersebut mengacu pada Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, dan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penetapan ruang, penetapan pelaksanaan peninjauan kembali rencana tata ruang terhadap rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.

Selain itu, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang nomor 6 tahun 2017 tentang tata cara peninjauan kembali (PK) RTRW, dan Keputusan Menteri Kimpraswil nomor 327 tahun 2002 tentang peninjauan kembali RTRW kabupaten.

Dia mengatakan dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penetapan ruang, penetapan pelaksanaan peninjauan kembali RTRW kabupaten/kota dapat dilakukan dengan masa periodik 5 tahun.

Kabupaten Bone Bolango sendiri telah memasuki masa periodik 5 tahun pertama untuk dilakukan peninjauan kembali RTRW tahun 2011-2031 untuk melihat kesesuaiannya dengan kebutuhan pembangunan.

Dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang, ditegaskan bahwa RTRW ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pihak swasta, hingga masyarakat bisa memberi masukan dalam proses peninjauan kembali RTRW ini.

Olehnya itu, melalui Rakor ini diharapkan seluruh pihak dapat duduk dan bicara bersama tentang peninjauan kembali RTRW Kabupaten Bone Bolango tahun 2017.”Saran dan masukan yang konstruktif akan kami terima dengan senang hati untuk peningkatan kualitas penataan ruang daerah,” tutur Tanwir Ali.

Tanwir menjelaskan tujuan melakukan peninjauan kembali RTRW Kabupaten Bone Bolango tahun 2011-2031 adalah untuk mengetahui kualitas, penerapan, dan pencapaiannya selama ini. Sementara sasarannya adalah mengkaji kualitas dan kesahihan RTRW Kabupaten Bone Bolango tahun 2011-2031.

Selain itu, mengkaji kesesuaian penyelenggaraan penataan ruang  di  Kabupaten  Bone Bolango dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengkaji kesesuaian  pemanfaatan  ruang  di  Kabupaten  Bone Bolango  berdasarkan  RTRW Kabupaten Bone Bolango tahun 2011-2031.

Kemudian, mengidentifikasi permasalahan yang timbul akibat penyimpangan  penyelenggaraan penataan ruang, serta menilai tingkat pencapaian penyelenggaraan penataan ruang secara terukur dan objektif.

Sementara luarannya adalah tersusunnya dokumen peninjauan kembali RTRW Kabupaten Bone Bolango 2011-2031 yang berisi, antara lain hasil kajian, evaluasi, dan penilaian kualitas dan kesahihan RTRW Kabupaten Bone Bolango 2011-2031, serta terapannya, termasuk capaian dan simpangan penyelenggaraan penataan ruang.

Pantauan di lokasi Rakor yang dilaksanakan oleh Bappeda-Litbang Kabupaten Bone Bolango itu, menghadirkan Staf Ahli Bupati Bidang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Infrastruktur, Jumaidil, pimpinan OPD, dan para Camat se Kabupaten Bone Bolango. (MC Bone Bolango/Humas/Kadir/toeb)