:
Oleh MC Kab Agam, Selasa, 3 Oktober 2017 | 09:57 WIB - Redaktur: Tobari - 770
Agam, InfoPublik - Ratusan Anak Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, mengikuti pesta panen ikan larangan. Kegiatan itu merupakan tradisi masyarakat yang berada di aliran Sungai Lubuak Tamu, belakang Masjid Djami' Al Irsyad, Kecamatan Palupuh. Minggu (1/10).
Pada kesempatan itu, Ketua Pelaksana Ilham Akbar mengatakan, acara panen ikan larangan itu dimaksudkan untuk mempererat jalinan silaturahmi antar warga yang berada di kawasan tersebut.
"Sebagai generasi penerus, tradisi menangkap ikan larangan bersama-sama di daerah ini harus bisa melestarikan," katanya.
Selain itu, hasil ikan larangan itu bisa disumbangkan untuk membangunan fasilitas umum yang ada di nagari, seperti untuk membangun musholla, rehab jalan, dan lain sebagainya.
"Pecandu ikan larangan ini, selain menyalurkan bakat mereka menangkap ikan, sekaligus dapat beramal dengan membeli inset yang telah ditetapkan panitia," katanya pula.
Pihaknya mengingatkan, peserta saat menangkap ikan tidak boleh mengunakan alat tangkap yang dilarang, seperti setrum, bius, dan tubo, tetapi harus mengunakan alat pancing.
"Jika kedapatan mengunaka alat yang dilarang tersebut, peserta akan didenda sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya pengingatkan (mcagam/toeb)