:
Oleh MC Balikpapan, Selasa, 22 Agustus 2017 | 16:50 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 617
Balikpapan, Infopublik - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan rencananya akan blusukan ke kantor Kelurahan Karang Rejo untuk melayani warga yang membayar PBB-P2.
Blusukan ini rencananya dilaksanakan dua hari, Rabu dan Kamis, 23-24 Agustus 2017. Selain melayani pembayaran, pada blusukan ini akan diberikan pula pelayanan terkait PBB-P2, seperti layanan perbaikan, ganti nama, pendaftaran objek pajak, dan lain-lain.
"Jadi masyarakat sekitar bisa memanfaatkan layanan blusukan ini tanpa harus ke kantor pelayanan," imbau Noor.
Selain di Karang Rejo, kegiatan Blusukan PBB-P2 juga akan dilakukan di kantor Kecamatan Balikpapan Barat pada 28-30 Agustus 2017, kantor Kelurahan Teritip pada 6 September 2017, Kelurahan Lamaru pada 7 September 2017, Kecamatan Balikpapan Timur pada 8 September 2017, Puskesmas Karang Joang KM 12 pada 12-14 September 2017, dan di halaman Ace Hardware pada 24 September 2017.
"Waktu blusukannya antara jam 9 hingga jam 4 sore, tapi yang di Ace Hardware kita layani hingga jam 12 siang," paparnya.
Noor melanjutkan, blusukan dilakukan untuk mengurai antrian para wajib pajak yang membayar pajak di Kantor Pelayanan BPPDRD.
"Akhir-akhir ini jumlah antrian di kantor kami mencapai 600 orang perharinya, sehingga dengan adanya layanan ekstra ini diharapkan dapat mengurangi antrian," lanjutnya.
Sebelumnya, pada pekan kemarin BPPDRD Kota Balikpapan juga sempat membuka Pembayaran PBB-P2 on Mall di Balikpapan Super Blok. Layanan ini akan kembali dilaksanakan pada 25 sampai 26 Agustus 2017 di Transmart.
Noor mengingatkan kepada para wajib pajak batas pembayaran pajak PBB-P2 hingga 30 September 2017. Jika pembayaran dilakukan setelah tenggat waktu yang ditentukan, maka Wajib Pajak akan dikenakan denda 2 persen perbulan.
"Jadi perhitungan dendanya, misal bulan pertama denda 2 persen dari jumlah pajak. Bulan kedua denda 2 persen dari jumlah pajak ditambah denda bulan pertama, begitu seterusnya," imbuhnya.
Oleh karena itu dirinya berharap agar para wajib pajak segera menunaikan kewajibannya membayar PBB-P2.
"Jadi segera bayar sebelum jatuh tempo, ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus," tutupnya. (Diskominfo/mgm)