:
Oleh MC Balikpapan, Senin, 21 Agustus 2017 | 19:47 WIB - Redaktur: Tobari - 475
Balikpapan, InfoPublik - Tak Perlu kembali untuk mengambil dokumen yang telah selesai diurus, karena dokumen yang sudah selesai akan diantar oleh Pak Pos. Begitulah kira-kira gambaran Layanan Doyan (Dokumen Oke Saya Antar), yang akan diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan .
Layanan Doyan (Dokumen Oke Saya Antar), merupakan salah satu inovasi pelayanan publik pertama di Indonesia dengan menyediakan fasilitas pengantaran dokumen administrasi kependudukan dan catataan sipil yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kota Balikpapan.
Dengan layanan ini masyarakat tidak perlu kembali ke Kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen yang diurusnya.
“Begitu lengkap dokumennya, warga masyarakat pulang, dan tunggu di rumah nanti diantarkan kantor pos,” papar Kepala Dinas Kependududkan dan Cacatan Sipil Kota Balikpapan Chairil Anwar, saat penandatanganan Nota Kesepahaman Layanan Doyan di kawasan Balikpapan Super Blok, Senin (21/8).
Chairil menjelaskan layanan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan PT. Pos Indonesia dan BanKaltim yang dapat dimanfaatkan oleh warga Balikpapan pada awal tahun 2018 mendatang, dan terbatas untuk pengiriman dalam Kota Balikpapan.
“Layanannya gratis karena biaya pengirimannya akan dibiayai oleh dana CSR dari BanKaltim,” paparnya.
Untuk tahap awal, lanjut Chairil, ada 2 layanan publik yang akan mendapat fasilitas layanan doyan, yaitu Akte Kelahiran dan Akte Kematian, namun tidak menutup kemungkinan layanan ini akan diperluan di 16 jenis pelayanan publik lainnya yang diberikan oleh Diskdukcapil.
Chairil menjelaskan pihaknya saat ini sedang melaksanakan berbagai persiapan untuk menghadirkan layanan ini, yakni penyusunan dokumen perjanjian kerja sama dan penyusunan peraturan Walikota sebagai dasar pelaksanaannya.
“Setelah MoU ini kita akan lanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasamanya,” katanya. (Diskominfo/mgm/toeb)