:
Oleh MC Balikpapan, Rabu, 31 Mei 2017 | 13:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 853
Balikpapan,InfoPublik-Balikpapan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah yang diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur atas laporan keuangan daerah Tahun 2016.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menerima langsung penghargaan tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Dori Santosa Selasa (30/5) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Samarinda.
Menurut Dori Santosa, Opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemukan ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari.
Hingga Mei 2017 ini, BPK telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan terhadap 10 laporan keuangan pemerintah kota/kabupaten khususnya di Kaltim. Laporan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas. Untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan tersebut BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, adanya kelemahan sistem pengendalian internal pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, antara lain pengelolaan belanja hibah dan bansos belum sesuai ketentuan, pengelolaan dan penatausahaan piutang pajak bumi dan bangunan belum memadai, serta pelaporan dan pertanggungjawaban dana BOS yang belum tertib.
Selain Balikpapan, Kabupaten/kota lain yang menerima penghargaan WTP tersebut adalah Samarinda, Bontang, Kutai Kertanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Wali Kota Rizal Effendi mengatakan bahwa penghargaan WTP ini merupakan yang keempat kalinya bagi Balikpapan sejak tahun 2013 hingga 2017. “Tidak mudah mendapatkan opini WTP ini, pemeriksaannya sangat ketat lagipula hanya Balikpapan yang pemeriksaannya melalui BPK dan Akuntan Publik,” jelas Wali Kota Rizal Effendi.
Selain itu, lanjut Wali Kota Rizal Effendi, untuk mempertahankannya diharapkan adanya perbaikan dan pengawasan mulai dari sistem keuangan hingga Sumber Daya Manusianya. Karena persoalan terberat semua daerah sama, yakni soal pengawasan dan SDM. “Namun, opini WTP bagi Balikpapan ini sudah luar biasa. Artinya, Pemkot Balikpapan mampu memperbaiki secara signifikan laporan keuangannya,” terangnya.
Atas raihan prestasi tersebut, Ia mengimbau kepada Perangkat Daerah agar tertib dalam pencatatan dan pengelolaan keuangan serta jangan ragu melakukan konsultasi ke Inspektorat. Baik dari sisi kepatuhan, kecukupan pengungkapan, Sistem Pengendalian Internal (SIP) “Kalau ada apa-apa dan dianggap perlu penanganan, segera berkoordinasi ke Inspektorat,” terangnya.(mcbalikpapan/met/eyv)