:
Oleh MC Provinsi Maluku, Rabu, 8 Februari 2017 | 16:25 WIB - Redaktur: Tobari - 595
Ambon, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menggelar diskusi publik Peranan Media di Provinsi Maluku dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2017 di kota Ambon, Selasa (7/2).
Diskusi publik dengan tema Pers Maluku sebagai penjaga perdamaian dan pendorong pembangunan itu, menghadirkan sejumlah narasumber yakni Wina Armada Sukardi Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Nukman Luthfie pemerhati media, Noeh Hatumena Sekretaris Dewan Penasihat PWI dan Nico Wattimena anggota dewan penasihat PWI.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Rosarita Niken Widiatuti mengatakan, keberadaan pers sangat penting dalam kehidupan negara Indonesia karena merupakan salah satu pilar demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif.
Pers di Indonesia, katanya, merupakan tempat masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, sehingga kebebasan tentunya mendapatkan tempat yang terhormat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
UU tersebut mengakomodir tentang kebebasan pers yang merupakan wujud kedaulatan rakyat dan media, khusus media mainstream masih mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.
"Fungsi pers tentunya selain memberikan informasi kepada masyarakat, juga memberikan pendidikan dan pencerahan bagi masyarakat. Khususnya tema kita saat ini, yaitu pers menjaga perdamaian, sehingga ketika ada info yang menyesatkan, maka pers dan media harus bisa benar-benar menjaga perdamaian. Jika ada informasi yang menyesatkan, itu harus diluruskan," katanya.
Rosarita menyatakan, pers juga bertugas untuk menjaga perdamaian, meluruskan jika terjadi informasi yang salah dan menyesatkan. Kehadiran media sosial saat ini membuat semua orang dapat menjadi pemilik media.
"Saat ini komunikasi itu mengalami perubahan ke pola komunikasi 10 ke 99, yakni 10% mempunyai informasi, tetapi 90% orang dengan sukarela langsung menyebarkan tanpa ditelusuri. Tentunya kita perlu bijak menggunakan media sosial sebagai pengambil keputusan dalam menyebarkan atau tidak menyebabkan info yang kita terima," katanya.
Sementara itu Asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Romeo Soplanit menjelaskan, diskusi publik memiliki nilai strategis untuk memberikan penguatan bagi insan pers dan masyarakat, untuk memahami dasar keberadaan pers.
Pers, disebutnya, bukan saja sebagai pembuat dan penyebar informasi, tetapi juga miliki peran sebagai penjaga perdamaian dan pendorong pembangunan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Upaya menjaga perdamaian bukan hal baru bagi insan pers di Maluku, karena pers Maluku telah memberikan andil dalam upaya penyelesaian konflik sosial dengan prinsip jurnalisme damai, untuk menghadirkan perdamaian di tengah masyarakat yang berkonflik," katanya.
Pers, lanjutnya, telah jadi mitra terbaik pemerintah dalam menginformasikan kemajuan pembangunan di Kota Ambon. Diharapkan diskusi publik ini dapat dimanfaatkan sebaiknya oleh peserta dengan proaktif dalam diskusi, sehingga apa yang menjadi tujuan diskusi ini dapat tercapai.
"Berbicara menjaga perdamaian bukan hal mudah, menjaga perdamaian bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan, pemerintah dan insan pers, tetapi kita semua wajib menjaga perdamaian untuk kepentingan bersama," kata Romeo. (ant/LL/toeb)