:
Oleh MC Provinsi Maluku, Selasa, 31 Januari 2017 | 08:57 WIB - Redaktur: Kusnadi - 870
Ambon, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengukuhkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Penambahan sejumlah dinas dan badan baru berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, kata Penjabat Wali Kota Ambon Frans Johanis Papilaya di Ambon, Senin.
Sejumlah dinas dan badan yang mengalami perubahan seperti sekretariat DPRD dari sebelumnya tipe C dinaikkan menjadi B, untuk dinas baru yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas PU dan Penataan Ruang serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persendian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.
Sedangkan untuk badan yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.
Ia mengatakan, pengukuhan lembaga baru juga diikuti dengan pergantian pimpinan SKPD dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Ambon.
Penambahan dinas dan badan baru dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi. Selain itu kewenangan yang harus dilimpahkan ke provinsi, sehingga Pemkot Ambon wajib menyiapkan regulasi pemerintahan yang baru.
"Regulasi baru ini telah dipersiapkan pemerintah sejak akhir tahun 2016, sehingga pada 2017 sudah bisa diberlakukan," ujarnya.
Diakui Frans, sejumlah dinas statusnya juga mengalami kenaikan dari tipe C ke tipe B ,disesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi serta beban kerjanya yang bertambah, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan Mikro Kecil, Disperindag, Disnaker, Dishub serta Satpol PP.
"Selain dinas dan badan baru bertambah, status untuk kecamatan pun tipenya dari meningkat B menjadi tipe A," katanya.
Ia berharap, perubahan yang terjadi mendukung upaya mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
"Saya percaya dengan potensi yang dimiliki disertai kerja keras perubahan itu secepatnya dapat tercapai sesuai gerakan nasional "ayo kerja". Dengan bekerka saya yakin kita dapat menghadirkan berbagai program pembangunan untuk kepentingan masyarakat," tandasnya. (ant/LL/Kus)