:
Oleh MC Provinsi Maluku, Senin, 30 Januari 2017 | 17:59 WIB - Redaktur: Tobari - 370
Ambon, InfoPublik - DPRD Kota Ambon, melalui Komisi II, akan melakukan pengawasan ke sejumlah perusahaan yang memproduksi air isi ulang yang ada di Kota Ambon, guna menjamin kesehatan masyarakat.
"Komisi II akan melakukan koordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon dan juga Dinas Perdagangan Kota Ambon untuk sama-sama melakukan pengawasan," kata Sekretaris Komisi II Ahmad Ohorella di Ambon, Senin (30/1).
Ia mengatakan pengawasan itu harus dilakukan menyusul banyaknya laporan dari warga masyarakat tentang kehadiran perusahaan-perusahaan yang memproduksi air isi ulang, dan dikhawatirkan airnya tidak memenuhi standar kesehatan sehingga berbahaya bagi warga yang mengonsumsinya.
"Jadi Komisi II bersama BPOM, dan Indag sebagai tupoksi guna melakukan pengawasan terutama menyangkut dengan kesehatan air yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan air isu ulang itu," ujarnya.
Ia mengakui Komisi II sudah pernah melakukan pengawasan ke sejumlah perusahaan air isi ulang di Kota Ambon, tetapi saat itu ditujukan lebih kepada izin usaha.
"Namun sekarang ini terkait dengan isu yang berkembang air isi ulang yang katanya tidak higienis, maka Komisi berkepentingan memantau langsung ke lapangan," katanya.
Ia menegaskan, pengawasan dengan melibatkan dua instansi lain itu dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat demi menjamin kesehatan masyarakat di Kota Ambon. (ant/LL/toeb)