:
Oleh MC Provinsi Maluku, Kamis, 26 Januari 2017 | 06:52 WIB - Redaktur: Tobari - 972
Ambon, InfoPublik - DPRD Maluku mendukung langkah tegas pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku yang akan menutup aktivitas penambangan emas oleh PT. Gemala Borneo Utama (GBU) di pulau Romang, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
"Saya mendukung langkah ini pasca pemaparan hasil kajian tim lingkungan hidup Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon. Tetapi perlu juga dibawa ke DPRD guna dilihat hasilnya seperti apa," kata anggota DPRD Maluku, Melki Frans, di Ambon, Rabu (25/1).
Sehingga legislatif tentunya melalui rapat di Komisi B juga akan merekomendasi langkah Pemprov Maluku.
Anggota DPRD Maluku asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten MBD dan Maluku Tenggara Barat (MTB) ini, mengatakan, hasil kajian tim Unpatti tersebut nantinya yang menentukan ditutup atau tidaknya aktivitas penambangan emas di pulau Romang.
Mungkin saja secara ekonomis bisa karena depositnya menjanjikan. Namun, bila hasil kajian lainnya lebih merugikan karena masalah lingkungan dan tidak layak untuk dilanjutkan, maka harus ditutup.
"Kalau pendapatan yang dihasilkan dari pengelolaan tambang emas tidak bisa memperbaharui lingkungan, baik sosial maupun lingkungan hidup, maka sebaiknya ditutup," katanya.
Bila DPRD telah mendapatkan hasil kajian tim dari Unpatti, maka lembaga perwakilan rakyat ini juga akan memanggil pihak PT. GBU dan referensi lainnya.
Ketua Komisi B DPRD Maluku Rein Toumahuw mengatakan, rencana komisi melakukan peninjauan ke pulau Romang belum bisa direalisasikan karena berbagai agenda kerja dan masalah cuaca.
"Kami baru selesai melakukan rapat internal komisi dan memprioritaskan persoalan penambangan emas pulau Romang. Hanya saja, saat ini belum bisa meninjau lokasi tersebut akibat cuaca buruk," tegas Rein. Komisi B telah menjadwalkan berangkat ke pulau Romang setelah tiga bulan ke depan. (MC Maluku/toeb)