Pencerahan UU ITE Bagi Siswa Bijak Menggunakan Sosmed

:


Oleh MC Gereja Protestan Maluku, Selasa, 24 Januari 2017 | 08:50 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Ambon, InfoPublik - Sains dan Teknologi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita dewasa ini. Hampir seluruh aktifitas manusia melibatkan bantuan teknologi. tak heran jika abad ke-21 disebut sebagai era digitalisasi, dimana teknologi berperan vital dalam pembangunan bangsa.

Mengawali tahun 2017 Yayasan Sagu Salempeng Gereja Protestan Maluku (GPM)  melihatnya menjadi satu tren yang harus disikapi. Sehingga yayasan tersebut menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Sosialisasi UU ITE: Maluku Bijak Menggunakan Media Online dan Bijak Menanggapi Hoax”.

Sosialisasi selama dua hari 20-21 januari 2017 itu, menghadirkan para profesional di bidangnyanya, seperti Dr.R.Supusepa,.MH (Dosen Fakultas Hukum Unpatti) yang akan mendampingi dari bidang Hukum dan M.E.Dien,M.Cs (UKIM) pada bidang TI (Teknologi Informasi).

Mengenai perbuatan mencemarkan nama baik melalui media sosial dengan menebarkan cerita tidak benar atau kebencian, menurut Supusepa memulai pembahasannya, kita jangan sembarangan memfitnah orang jika tidak mau ditindak oleh hukum.

Biasanya kasus tersebut dilakukan oleh anak usia sekolah, karena mereka diberikan kebebasan menggunakan medsos, katanya, sesuai pengalamannya menangani kasus hukum.

Di sisi lain setiap pelanggaran hukum akan ditindak sesuai prosedurnya. Jika tidak mau menjalani proses hukum jangan sekali-kali hukum dilanggar. Sebagai generasi muda di Maluku melalui pendidikan di sekolah hendaknya memberikan kultur dan menjadi motor penggerak bagi Maluku yang lebih baik.

Internet sebagai bagian tak terpisahkan dari teknologi digital telah mempermudah kehidupan manusia.

Sementara M.E.Dien mengawali pembahasannya dari sisi IT, dengan mengemukakan, mengupdate status adalah bagian dari sebuah transaksi elektronik. Begitupun mengirim surat (email), karena orang yang terjerat UU ITE berawal dari keisengan dalam bersosial media.

Pada kasus UU ITE angka kejadian yang paling tinggi adalah tentang pencemaran nama baik.

Dien juga mengajak para siswa-siswi untuk memanfaatkan sosial media sebagai media hiburan, bersosialisasi, media informasi terkini, media pengetahuan, dan sebagai media bisnis.

Kegiatan ini diikuti seratus orang siswa-siswi di antaranya berasal dari SMU N 5 Salahutu, SMU N 2 Salahutu Kabupaten Maluku tengah pada hari pertama dan pada hari kedua bertempat di SMU N 3 Desa Rumah Tiga.

Sosialisasi yang dilakukan bertujuan memberikan para siswa-siswi pengetahuan tentang UU ITE sehingga dapat memanfaatkan media sosial, media digital dengan baik.

Respon para siswa siswi setelah mendengarkan ulasan kedua fasilitator juga melontarkan pertanyaan-pertanyaan dari sisi hukum dan penggunaan media sosial sebanyak 20 siswa.

Dipayungi Visi Yayasan Sagu Salempeng GPM yakni Mempertahankan dan Memperkuat Perdamaian, maka Yayasan Sagu Salempeng terus melakukan kegiatan positif bagi kalangan muda Maluku penerus bangsa.

Menyimak penggunaan hingga pemanfaatan media online memberikan dampak langsung khususnya pengaruh negatif terhadap ketahanan perdamaian dengan memunculkan berita atau postingan yang saling melecehkan dan agama dibawa sebagai isu.

Memperkuat ketahanan Nasional dimulai dari merawat karakter, dan memberikan pengetahuan bagi para generasi digital natif. Dengan tujuan para siswa dapat mengetahui apa dan bagaimana UU ITE.

“Agar menjadikan media sosial sebagai media informasi, pengetahuan untuk menyebarkan kabar baik serta turut merawat nilai-nilai Kebhinekaan,” tutur Pdt.J.E.Mahupale Ketua Yayasan Sagu Salempeng GPM yang menyelesaikan studi jenjang S2 pada bidang Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS).

Disisi lain, Sekum MPH Sinode GPM mengatakan Yayasan Sagu Salempeng GPM memiliki komitmen untuk membangun kapasitas semua masyarakat di Suli, Tulehu, Waai, dan juga beberapa tempat lain di Kota Ambon baik dalam aktifitas pemberdayaan ekonomi maupun tentang Sosialisasi UU ITE serta bijak menggunakan media sosial, dan hoax.

Ia mengingatkan kembali para siswa-siswi untuk semakin memahami bagaimana caranya menggunakan media sosial secara bijaksana. Karena sadar semua yang kita sampaikan sebagai info publik harus dipertanggung jawabkan.

“Kita harus menjadi generasi bangsa yang memiliki karakter dan karena itu cerdas dalam menggunakan media sosial dan kecerdasan IT.  IT dapat digunakan untuk pengembangan diri pengembangan hidup dalam skala yang besar,” katanya. (MC GPM/toeb)