DPRD Riau Minta Tiga PNS Tertangkap Pungli Dihukum Berat

:


Oleh Prov. Riau, Selasa, 10 Januari 2017 | 13:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 116


Pekanbaru, InfoPublik - DPRD Riau meminta tiga orang oknum Pagawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau yang tertangkap tangan melakukan Pungli (Pungutan Liar) oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Polda Riau terhadap salah seorang pengusaha kayu yang ada harus dihukum seberat-beratnya. Peristiwa ini diharapkan  jadi pelajaran atau efek jera baik bagi dirinya maupun pegawai yang lain.

"Apa yang dilakukan mupakan hal yang saat ini sedang digalak-galakkan oleh pemeritah yaitu mengharamkan pungli.  Kita minta ini diproses dan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," sebut Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung saat dikonfirmasi belum lama ini.

Disebutkan juga, apa yang sudah dilakukan oleh oknum pegawai ini sudah mencoreng wajah Pemerintah Provinsi Riau dan berharap hal ini tidak terulang kembali dimasa akan datang.  "Kita menyayangkan hal ini bisa terjadi.  Kita berharap hal ini jadi pelajaran dan tidak terulang kembali," harapnya.

Ditambakan, karena sudah masuk keranah hukum,pihakya tidak bisa lagi ikut campur.  Meyerahkan sepeuhnya pada phak Kepolisian untuk memprosesnya sanksi seperti apa yang pantas diberikan. 

"Kan sudah masuk ke proses hukum, ya kita serahkan saja pada pihak Kepolisian apa yang dilakukam.  Begitu jugadengan statusnya selsaku PNS, kita serahkan pada BKD," tambahnya juga. (MC Riau/Ch/Eyv)