ASDP Akan Tindak Tegas Karyawan Yang Melakukan Pungutan Liar

:


Oleh MC Provinsi Maluku, Rabu, 4 Januari 2017 | 13:00 WIB - Redaktur: Tobari - 608


Ambon, InfoPublik - General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon Burhan Zahim menyatakan, pihaknya akan menindak tegas karyawan yang melakukan pungutan liar.

Pelaku pungli akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi administrasi hingga pemecatan, sebagai efek jera jika ada karyawan ASDP yang mencoba melakukan tindakan pungutan liar di pelabuhan.

"Jika masyarakat memiliki bukti yang kuat terkait dengan dugaan pungli yang dilakukan oleh karyawan PT. ASDP di pelabuhan, kami minta untuk disampaikan agar dapat ditindak lanjuti," katanya di Ambon, Selasa (3/1).

Ia mengatakan, upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi pihaknya agar para karyawan tidak melakukan pungli dalam setiap pelayanan kepada masyarakat di pelabuhan.

Informasi yang beredar saat ini di media sosial, oknum karyawan PT ASDP di Pelabuhan Waai kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, melakukan pungli kepada penumpang pada 2 Januari 2017.

"Video yang diunggah di akun facebook oleh seorang warga kota Ambon tanggal 2 Januari 2017, berdurasi 17 detik menerangkan seorang laki-laki diduga sedang melakukan pungli di Pelabuhan Waai untuk kapal ferry tujuan Kulur, Kecamatan Saparua," katanya.

Menurut Burhan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah video yang diunggah di media sosial tersebut benar karyawan PT ASDP atau oknum lain.

"Hasil pemeriksaan seorang laki-laki yang terlihat di video melakukan pungli bukanlah karyawan PT ASDP Ambon melainkan oknum di luar pelabuhan yang menjual tiket penumpang diluar loket yang telah disiapkan," ujarnya.

Diakuinya, harus disampaikan bahwa seorang laki-laki yang menjual tiket penumpang bukanlah karyawan ASDP, karena pihaknya menjual tiket bagi penumpang, kendaraan dan barang di loket yang telah tersedia, dan bukan dijual secara bebas.

Selain itu, setiap penumpang maupun kendaraan yang akan naik ke kapal diperiksa terlebih dahulu di pintu palang, Pelabuhan Waai-Kailolo-Nalahia (Amahai) tidak dikelola PT ASDP tapi dikelola Pemerintah Daerah Maluku Tengah.

"Karena itu tidak semua persoalan yang terjadi di pelabuhan Waai bukanlah tanggung jawab PT ASDP, melainkan Pemerintah Kabupaten Malteng, karena itu kami telah menghubungi kepala pelabuhan Waai untuk melakukan penertiban," katanya.

Burhan menambahkan, terkait dengan dugaan pungutan liar dalam video yang beredar tersebut pihaknya telah menghubungi kepala Pelabuhan Waai untuk menertibkan oknum yang dengan sengaja melakukan pungli.

"Kami juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak atas informasi yang disampaikan. Hal ini menjadi perhatian kami kedepan untuk memberantas pungli," katanya. (MC Maluku/toeb)