:
Oleh Prov. Banten, Selasa, 11 Oktober 2016 | 15:35 WIB - Redaktur: Tobari - 583
Serang, InfoPublik - Harapan warga Kota Serang untuk memiliki tempat atau Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), dalam waktu dekat akan segera terwujud. Realisasi pembangunan PKB tersebut dipastikan dilakukan pada 2017 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dishubkominfo Kota Serang M. Ikbal, saat ditemui di ruang kerjanya, di Pakupatan Kota Serang, Senin (10/10). Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan Gedung PKB tersebut.
“Tahun ini Pemkot Serang sudah memberikan kepastian bahwa pembangunan PKB sudah dapat dialokasikan, dan tanahnyapun sudah siap, yang berlokasi di kawasan Banjar Agung, seluas 10300 meter,”ucapnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Ikbal, pihaknya akan mengajukan anggaran pembangunannya, dia juga memastikan dan optimis di tahun 2017 mendatang semuanya sudah bisa terwujud termasuk fisiknya.
“Keberadaan sarana PKB sangat penting karena itu amanat UU no 22 tahun 2009, semua angkutan harus laik dan untuk diketahui kelaikan itu pemilik kendaraannya harus menempuh administrasi yang telah ditentukan,” tuturnya.
Soal masih adanya angkutan umum yang tidak laik, Ikbal menegaskan, pihaknya selalu melakukan pengawasan setiap setengah tahun sekali. Ia mengklaim, pihaknya tidak akan mengeluarkan KIR jika angkutan umum tersebut tidak memenuhi persyaratan atau laik.
“Kalau di kami kan berbeda, tidak seperti uji SIM di Kepolisian, kami hanya menguji kelaikan kendaraan, ada beberapa item yang harus kami periksa, diantaranya penguji melihat kendaraan ini dari fisiknya, misalnya lampunya hidup atau tidak, bannya masih bagus atau tidak, karena itu penjamin keselamatan penumpang,” ujarnya. (MC Prov Banten/toeb)