Inilah Amanat Bupati Lebak kepada 36 Kades Yang Dilantik

:


Oleh Prov. Banten, Senin, 10 Oktober 2016 | 16:38 WIB - Redaktur: Tobari - 618


Lebak, InfoPublik - Pada pelantikan kepala desa gelombang pertama, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyampaikan amanat kepada 36 Kepala Desa yang dilantiknya.

“Hari ini bagi saya adalah hari yang bersejarah dan monumental, karena memiliki kepala desa yang terpilih secara demokratis sebagai keluarga baru dalam membangun kabupaten lebak yang lebih baik melalui program lebak sehat, lebak cerdas dan lebak sejahtera,” kata Bupati, saat melantik Kades di Pendopo Kabupatan Lebak, Jum’at (7/10).

Bupati juga menyampaikan amanat antara lain, penuhi janji kepada masyarakat, jauhkan kepentingan pribadi, keluarga, golongan dan pendukung, ajak kerja sama calon yang tidak terpilih beserta pendukungnya, Pilkades telah berakhir, saatnya membangun desa.

Jaga kondusifitas dan laksanakan pembangunan desa sesuai RPJMDes dengan melibatkan BPD dan masyarakat desa, karena anggaran desa bukan uang pribadi saudara.

Setiap pengeluaran uang desa harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, gunakan dana desa sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.

Perlu saudara-saudara ketahui bahwa pemerintah Kabupaten Lebak telah berkomitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan Dana Desa.

Kemudian, segera susun RPJMDes 2017 bersama BPD, Lembaga Masyarakat Desa (LPM Karang Tahuran, TP–PKK) dan masyarakt desa, yang memuat Visi dan misi saudara yang telah dijanjikan kepada masyarakat dengan memperhatikan kondisi desa dan kebijakan kabupaten, yaitu Program Lebak Sehat, Lebak Pintar dan Lebak Sejahtera.

Lakukan pembinaan kepada perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan dan pemberhentian yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sesuai fakta integritas yang sudah saudara tangani.

Fungsikan kantor desa sebagai tempat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Manfaatkan dan pelihara kekayaan dan asset desa dengan baik dan benar untuk kepentingan masyarakat desa. Serta lunasi PBB dan salurkan beras sejahtera (Rastra) kepada yang berhak dan hindari tunggakan pelunasan rastra tersebut.

“Saya ucapkan selamat atas dilantik dan diambil sumpahnya kepala saudara sebagai kepala desa, bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan , masyarakat menunggu kerja nyata saudara,” katanya. (MC Prov Banten/toeb)