Plt Sekda Clegon Beri Penyuluhan Mengenai Hukum kepada ASN

:


Oleh Prov. Banten, Senin, 26 September 2016 | 18:17 WIB - Redaktur: Tobari - 962


Cilegon, InfoPublik – Plt. Sekda Kota Cilegon Ratu Ati Marliati mengatakan, ASN merupakan profesi yang menuntut integritas dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga diperlukannya proses pembelajaran mengenai hukum bagi Aparatur Sipil Negara.

"ASN merupakan profesi yang menuntut integritas, profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta dapat melaksanakan pelayanan publik bagi masyarakat,” katanya ketika membuka penyuluhan mengenai hokum bagi ASN di Cilegon, belum lama ini.

Demi mewujudkan hal itu, maka perlu proses pembelajaran yang dilakukan secara simultan dan berkelanjutan, yang salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Menurut Ati, pembinaan dan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum bagi ASN di Kota Cilegon. Kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum aparatur.

Sehingga setiap aparatur menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara khususnya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Pembinaan dan penyuluhan hukum ini akan memaparkan tiga materi utama terkait penegakan hukum pada tindak pidana korupsi, hukum perkawinan bagi PNS, dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika di kalangan PNS.

Materi-materi mengenai tindak pidana korupsi, hukum perkawinan bagi PNS dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika di kalangan PNS ini disampaikan mengingat rawannya PNS mengalami perkara tindak pidana korupsi, penyalahgunaan narkotika dan permasalahan rumah tangga yang akhirnya mengganggu kinerja sebagai Aparatur yang berfungsi untuk melayani masyarakat.

Mengenai perceraian rumah tangga, Ati menggarisbawahi sebagai permasalahan yang serius saat ini dan menegaskan kepada ASN untuk meminimalisir terjadinya perceraian di rumah tangga, karena di Kota Cilegon saat ini banyak terjadi kasus perceraian rumah tangga di kalangan ASN. 

Akhir-akhir ini banyak sekali kasus perceraian rumah tangga yang terjadi di kalangan ASN. Oleh karena itu, ia meminta kepada ASN di Kota Cilegon untuk meminimalisir terjadinya perpecahan di rumah tangga dengan menerapkan keharmonisan di rumah tangga.

“Saya menargetkan untuk kedepannya perceraian rumah tangga di kalangan ASN Kota Cilegon ini berkurang bahkan kalau bisa dikurangin hingga 0%," katanya. (MC Prov Banten/toeb)

.