Nusakambangan Barat dan Timur Akan Dibuka Untuk Wisata

:


Oleh MC Kabupaten Cilacap, Senin, 19 September 2016 | 16:11 WIB - Redaktur: Tobari - 284


Cilacap, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Cilacap, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, terus berupaya agar salah satu kawasan di Pulau Nusakambangan, dapat dibuka menjadi tujuan wisata baru.

Meski secara  administratif berada di wilayah Kabupaten Cilacap, selama ini pengembangan wisata di Pulau Penjara tersebut tidak bisa dioptimalkan, karena statusnya di bawah wewenang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Disparbud Cilacap Murniyah, Jum’at (15/9), menjelaskan, di tengah upaya ini, angin segar berhembus setelah Disparbud Cilacap berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah.

Hasil koordinasi tersebut, salah satu di antaranya menyebutkan bahwa kawasan Nusakambangan Timur dan Barat berada di bawah wewenang BKSDA Jateng. Sehingga upaya untuk membuka obyek wisata rintisan di kawasan itu, dapat dilakukan dengan persetujuan BKSDA.

Selanjutnya Disparbud berencana akan membuat nota kesepahaman atau MoU bersama BKSDA Jateng, agar wilayah Nusakambangan barat dan timur yang semula berstatus sebagai cagar alam, dapat dikonversikan menjadi kawasan wisata alam.

Murniyah mengakui, selama ini pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah pihak, agar kawasan Nusakambangan dikembangkan sebagai obyek wisata. Sebab popularitas Nusakambangan yang telah mendunia, diyakini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan berbagai daerah, untuk berkunjung ke Cilacap.(don/toeb)