:
Oleh Prov. Riau, Senin, 19 September 2016 | 14:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 127
Pekanbaru, InfoPublik -Masalah bergulirnya adanya keinginan hak angket di DPRD Riau terkait pembayaran eskalasi di Perubahan 2015 lalu sebesar Rp 222 miliar bakal memasuki babak final, apakah disetujui atau tidak.
Pasalnya dalam bulan ini juga akan dilakukan Rapat Paripurna jawaban Inisiator sekaligus memintakan persetujuan.Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo saat dikonfirmasi, baru-baru ini.
"Kita sudah jadwalkan di Banmus dalam bulan ini dengan agenda jawaban Inisiator terhadap Pandangan Fraksi sekaligus permintaan persetujuan pada Anggota DPRD Riau," katanya memberikan kepastian.
Disampaikan juga oleh Politisi PAN Dapil Kota Dumai ini, untuk masalah persetujuan dilakukannya hak angket ini harus mendpat dukungan minimal 48 orang atau 3/4 Anggota Dewan dari 65 Anggta DPRD Riau."Kalau memang disetujui nanti, akan diteruskan. Tapi kalau tidak, akan berhenti sampai disitu saja", jelasnya juga.
Sementara itu salah seorang inisiator, Asri Auzar saat diknfirmasi di tepat terpisah mengatakan, dari pandangan fraklsi sebelumnya, satu fraksi tidak setuju, satu fraksi mengusulkan untuk dilakukan interpelasi saja, dan sisanya setuju untuk dilakukan hak angket.
Disampaikan juga, masalah ini sangat penting dalam membuat transparansi proses pembayaran. Karena ini tidak diketahui oleh semua pihak di DPRD Riau. (MC Riau/Ch/Eyv)