Proses Kajian Lingkungan Diminta Dipercepat

:


Oleh MC Provinsi Jawa Tengah, Senin, 19 September 2016 | 13:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 280


Semarang, InfoPublik  – Ikatan Pengkaji Lingkungan Hidup Indonesia (Inkalindo) diminta dapat lebih mempercepat analisis dan pengkajian lingkungan sebagai syarat pendirian pabrik atau tempat usaha. Kendati begitu, kecermatan tetap diutamakan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi menyampaikan pertumbuhan usaha di provinsi ini terus meningkat. Khususnya industri padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Dalam pembangunannya, dibutuhkan berbagai persyaratan dan kajian. Salah satunya analisis atau kajian mengenai dampak lingkungan hidup. Proses tersebut membutuhkan waktu karena banyaknya faktor yang dikaji, dengan penghitungan yang akurat dan cermat. Sehingga pendirian pabrik baru tidak dilakukan secara asal-asalan tapi memperhatikan benar dampak terhadap lingkungan di sekitarnya.

“Dengan semakin majunya pembangunan dan kegiatan investasi, bisa nggak berbagai kajian lingkungan itu prosesnya lebih cepat. Kami tentu menghargai kecermatan dan prosedur-prosedur tertentu yang menjadikan sebuah pengkajian memerlukan waktu,” katanya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Inkalindo di Hotel Kesambi, Jumat Malam, (16/9).

Ditambahkan, melalui percepatan pengkajian lingkungan diharapkan tidak hanya mempercepat proses perizinan secara keseluruhan, tapi juga menguntungkan secara ekonomi. Sebab, pabrik akan lebih cepat terbangun, tenaga kerja segera terekrut, dan sebagainya.

“Misal kalau (KLH) belum ada, pabriknya belum bisa beroperasi, produksi juga belum bisa, maka lapangan kerja juga tidak terbuka, dan seterusnya. Tetapi kalau (proses KLH) lebih cepat katakanlah satu sampai dua bulan, saya kira hitung-hitungan finansialnya bisa lebih efektif dan investasinya bisa lebih terwujud,” tutur Heru.

Diakhir sambutannya wagub meminta secara khusus agar Inkalindo bisa mencarikan solusi penanganan pencemaran lingkungan yang dihasilkan dari industri batik di Pekalongan tanpa harus menghilangkan kegiatan industrinya. Selain itu juga penanganan limbah industri tahu dan tempe yang sebagian besar merupakan usaha kecil dan menengah.

Ketua Umum Inkalindo Poerna Sri Oetari SSi MSi dalam sambutannya mengatakan Inkalindo sudah memiliki kepengurusan di 21 provinsi dan hingga kini terus bertambah hingga nanti merata di 34 provinsi.

“Tujuan rakernas ini selain membahas kinerja dan program Inkalindo juga mendorong para anggotanya untuk lebih meningkatkan profesionalitas dan memiliki integritas. Salah satunya dengan melaksanakan sertifikasi profesi untuk memberikan jaminan kualitas dalam bekerja,” katanya. (MC.Prov Jateng/Eyv)